Mohon tunggu...
Hasna Nabilla Noor Salma
Hasna Nabilla Noor Salma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Senang mempelajari hal baru

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

RUU Omnibus Law Kesehatan Dikecam Massa Tenaga Kesehatan

8 Mei 2023   22:33 Diperbarui: 8 Mei 2023   22:56 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Meningkatkan Biaya Kesehatan

RUU ini juga dapat meningkatkan biaya kesehatan bagi masyarakat, terutama terkait dengan kewajiban untuk membeli asuransi kesehatan. Meskipun asuransi kesehatan dapat memberikan perlindungan finansial bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan, namun hal ini dapat menjadi beban bagi masyarakat yang tidak mampu membayar premi asuransi tersebut.

Di samping itu, proses penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan juga dianggap kurang transparan dan melibatkan sedikit konsultasi dengan para ahli dan masyarakat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa RUU ini lebih menguntungkan kepentingan bisnis daripada kesehatan masyarakat.

Berdasarkan penolakan dan kekhawatiran masyarakat dan para ahli, RUU Omnibus Law Kesehatan akhirnya ditunda oleh pemerintah pada Oktober 2020. Namun, pada akhirnya RUU ini disahkan oleh DPR pada November 2020, yang menimbulkan protes besar-besaran dari masyarakat. Saat ini, RUU Omnibus Law Kesehatan masih menjadi topik yang hangat diperbincangkan dan memicu polemik di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun