Mohon tunggu...
Sriyanti HasnaMarwanti
Sriyanti HasnaMarwanti Mohon Tunggu... Lainnya - A dreamer

Seorang pemimpi yang terkadang suka membaca buku non fiksi. Mari berteman lewat diskusi sebuah tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Suburnya Pertambangan Tanpa Izin di Tangan Kementerian ESDM

8 November 2022   15:11 Diperbarui: 9 November 2022   18:52 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rida Mulyana selaku Sekjen Kementerian ESDM mengaku memang upaya pihaknya dalam mengelola dan mengawasi sumber daya energi dan mineral belum maksimal. Rencananya, Kementerian ESDM akan membentuk unit baru yang berfokus pada penegakan hukum kepada pelaku pertambangan yang melakukan penyimpangan. 

Lantas, apakah dengan membentuk unit baru lalu permasalahan PETI bisa selesai dalam waktu singkat? Ingat, loh, Indonesia sedang menjajaki kesempatan menjadi pemain besar di beberapa sektor industri dengan memanfaatkan kekayaan alam yang ada dibantu dengan program hilirisasi. Jangan sampai, perekonomian Indonesia gagal terkerek dan rakyat ikut rugi karena tak merasakan manfaat SDA karena ulah lambannya negara. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun