Mohon tunggu...
Sriyanti HasnaMarwanti
Sriyanti HasnaMarwanti Mohon Tunggu... Lainnya - A dreamer

Seorang pemimpi yang terkadang suka membaca buku non fiksi. Mari berteman lewat diskusi sebuah tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Skema Ponzi Menjerat Investor di Sebuah Negara, Mungkinkah?

24 Agustus 2022   17:05 Diperbarui: 24 Agustus 2022   17:08 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi investasi bodong. Sumber: CNBC Indonesia

Kehadiran sosok investor di sebuah negara tentu menjadi keuntungan. Tak dapat dimungkiri, laju perekonomian negara sampai saat ini tak lepas dari harmonisasi negara sebagai regulator dengan para investor atau pebisnis. Oleh sebab itu, investor dengan regulator diharapkan dapat berjalan harmonis. 

Namun, bagaimana jadinya kalau investor pada sebuah negara terkena jebakan skema Ponzi? Mungkin, bisa saja terjadi. Skema Ponzi berasal dari kasus penipuan yang didalangi oleh Charles Ponzi (Italia) pada tahun 1920-an. 

Ponzi ketika itu menawarkan investasi dengan janji keuntungan 50 persen dalam waktu 45 hari. Setelah banyak orang bergabung, ternyata hanya sebagian kecil dari anggotanya yang mendapatkan return yang dijanjikan. 

Skema Ponzi merupakan bentuk investasi palsu yang bertujuan untuk mengambil keuntungan dari uang yang diinvestasikan oleh investor.

Nah, bagaimana jika skema Ponzi ini terjadi pada investor yang menanamkan modalnya pada sebuah negara berjuta regulator? Ini bagaikan wabah dan pembohongan publik! Sebab, sejauh ini, etika dalam berbisnis antara regulator, investor, dan pebisnis; ketiganya harus selaras dan saling mendapatkan laba. 

Menurut Mohamad Khusaini dalam buku Ekonomi Publik (2019:17), terdapat tiga peran regulator dalam perekonomian suatu negara, salah satunya adalah peran stabilisasi. 

Regulator berperan sebagai stabilizer agar tercipta kestabilan di bidang ekonomi, sosial politik, hukum, pertahanan, dan keamanan. Sebagai regulator, 'mereka' berperan penting dalam mengelola kegiatan ekonomi yang hilirnya terletak pada kebijakan ekonomi sebuah negara. 

Begitu juga sebaliknya, investor dan pebisnis memiliki regulasi tersendiri dalam berbisnis agar bisa memperoleh keuntungan, stabilitas, dan status quo dalam berbisnis. 

Dalam pandangan investor atau pebisnis, apalagi yang menanamkan modal besar di sebuah negara, tentu mereka membayangkan bahwa negara tersebut aman dan dapat dipercaya.

Semenjak kaki investor menginjakkan negara tersebut hingga berjabat tangan dengan regulator, kepercayaan mereka begitu besar; sama-sama bisa meraih 'keuntungan' dengan regulasi yang sudah ditentukan di awal.

Tapi, tak semudah itu, Ferguso! Bukan tidak mungkin, investor di sebuah negara terkena skema Ponzi oleh sang regulator; diserap habis-habisan dengan mengambil keuntungan sebesar-besarnya dari investor, lalu ditinggalkan begitu saja. 

Apakah hal ini bisa terjadi? Hmm, bisa saja! Tetapi alangkah baiknya, tidak terjadi. Bayangkan jika hal ini terjadi, rasanya seperti memercayakan hidup dan mati pada seseorang yang kita percaya, lalu 'ditikam' dari belakang alias dikhianati. Sakit? Banget!

Jangan sampai, hubungan regulator dengan pebisnis atau investor bagaikan skema Ponzi. Investasi besar-besaran, dijanjikan akan ada timbal balik yang setimpal, namun di tengah-tengah investasi berjalan kemudian tak ada kejelasan yang adil atau bijak.

Kalau negara sebagai regulator melakukan hal ini, wah, bisa-bisa, terkena blacklist! Amit-amit, tidak ada investor yang akan melirik. Kalau begini, negara yang harusnya bisa maju, malah berkembang melulu. 

Emang enak main skema Ponzi terus-terusan, kabur begitu saja ketika ada masalah lalu dengan percaya dirinya mencari investor lain? Wah, apa tidak ingat jika 'kamu' sudah terkena blacklist? Jangan sampai hal ini terjadi di negaramu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun