Tapi, tak semudah itu, Ferguso! Bukan tidak mungkin, investor di sebuah negara terkena skema Ponzi oleh sang regulator; diserap habis-habisan dengan mengambil keuntungan sebesar-besarnya dari investor, lalu ditinggalkan begitu saja.Â
Apakah hal ini bisa terjadi? Hmm, bisa saja! Tetapi alangkah baiknya, tidak terjadi. Bayangkan jika hal ini terjadi, rasanya seperti memercayakan hidup dan mati pada seseorang yang kita percaya, lalu 'ditikam' dari belakang alias dikhianati. Sakit? Banget!
Jangan sampai, hubungan regulator dengan pebisnis atau investor bagaikan skema Ponzi. Investasi besar-besaran, dijanjikan akan ada timbal balik yang setimpal, namun di tengah-tengah investasi berjalan kemudian tak ada kejelasan yang adil atau bijak.
Kalau negara sebagai regulator melakukan hal ini, wah, bisa-bisa, terkena blacklist! Amit-amit, tidak ada investor yang akan melirik. Kalau begini, negara yang harusnya bisa maju, malah berkembang melulu.Â
Emang enak main skema Ponzi terus-terusan, kabur begitu saja ketika ada masalah lalu dengan percaya dirinya mencari investor lain? Wah, apa tidak ingat jika 'kamu' sudah terkena blacklist? Jangan sampai hal ini terjadi di negaramu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H