Mohon tunggu...
Sriyanti HasnaMarwanti
Sriyanti HasnaMarwanti Mohon Tunggu... Lainnya - A dreamer

Seorang pemimpi yang terkadang suka membaca buku non fiksi. Mari berteman lewat diskusi sebuah tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pengusaha Batu Bara Terancam Dilarang Ekspor, Mineral Selanjutnya?

17 Agustus 2022   13:54 Diperbarui: 17 Agustus 2022   14:00 406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adanya disparitas harga juga diamini oleh Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan. Menurutnya, besaran selisih harga jual DMO dan ekspor membuat pengusaha batu bara enggan melanjutkan kontrak dengan PLN. 

Maka dari itu pengusaha batu bara sangat menunggu pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Pemungutan Iuran Batu Bara. Pasalnya, dengan adanya BLU iuran batu bara, harga batu bara pasar global dengan harga DMO akan sama rata!

Kekacauan antara pengusaha di sektor energi batu bara dengan pihak yang mengelolanya yaitu Kementerian ESDM juga membuat khawatir pengusaha di sektor satunya yaitu sumber daya mineral. Selain energi, penyetopan ekspor sumber daya mineral seperti menunggu nomor urut antrean.

Dan benar saja, pemerintah telah memberikan "sinyal"-nya untuk penghentian komoditas mineral seperti bauksit, tembaga, timah dalam bentuk mentah bagi pasar ekspor. Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia merencanakan setop ekspor mineral mentah di akhir 2022. Pada acara Road to G20: Investment Forum Kementerian Investasi/BKPM, Rabu (18/5), Bahlil menjelaskan kalau nikel akan disetop, sedangkan bauksit akan disetop pula pada tahun 2022, menyusul kemudian pada akhir 2022 nantinya timah juga diberlakukan serupa. 

Percepatan larangan ekspor mineral mentah tentunya mempunyai risiko di tengah-tengah mimpi peningkatan pendapatan ekonomi negara. Sebagaimana hal itu pernah diungkapkan kala dimulainya larangan ekspor nikel saat tahun 2020.  

Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad pernah mengatakan ada 3 dampak dari percepatan larangan ekspor diantaranya ketidakpastian bagi investor karena aturan dan hukum yang berubah-ubah, memunculkan ekspor ilegal hingga akhirnya bisa berdampak pada defisit transaksi berjalan (CAD).

Para pengusaha sektor mineral sudah melihat langsung bagaimana carut-marutnya larangan ekspor di sektor energi yang kebijakannya serba tergesa-gesa. Wajar 'kan kalau mereka khawatir?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun