Mohon tunggu...
Sriyanti HasnaMarwanti
Sriyanti HasnaMarwanti Mohon Tunggu... Lainnya - A dreamer

Seorang pemimpi yang terkadang suka membaca buku non fiksi. Mari berteman lewat diskusi sebuah tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kekhawatiran Pengusaha Tambang atas Tumpang Tindihnya Perizinan Lahan

16 Agustus 2022   14:15 Diperbarui: 17 Agustus 2022   01:30 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi kebingungan (sumber: pexels.com/Sander Sammy)

Sebab menurutnya, kekhawatiran investor harus segera terjawab cepat. Khususnya investor bidang pertambangan yang memerlukan dana besar dan risiko relatif lebih tinggi. 

Senada dengan Singgih, Mamit Setiawan selaku Direktur Eksekutif Energy Watch berpendapat bahwa kebijakan pemerintah yang sering berubah-ubah tersebut membuat tumpang tindih lahan tambang masih marak. Apalagi ketika kebijakan daerah dapat memberikan IUP dan kekurangan koordinasi lintas kementerian. Menurutnya, kebijakan tersebut mengganggu jalannya investasi di sektor pertambangan dan industri terkait. 

Tak hanya sukses mendatangkan investasi, sebijaknya, pemerintah harus pula memikirkan iklim investasi yang nyaman dan aman bagi investor. Semua masyarakat pun sudah paham bahwa investor, baik dalam maupun luar negeri, berkontribusi besar bagi PDB Indonesia untuk mengerek pertumbuhan ekonomi. 

Karena jika investor yang membantu mengembangkan industri di tanah air saja merasa resah, direpotkan dengan ketidakjelasan hukum serta aturan pemerintah yang selalu tidak konsisten, jelas, bisa saja mereka enggan dengan Indonesia. Atau, amit-amit, mereka kabur. Bahkan calon investor pun bisa jadi enggan menanamkan modal di Indonesia. 

Kalau sudah begini, kerugian tak hanya di tangan pengusaha namun juga negara bahkan rakyat yang tidak mendapatkan manfaat dari kekayaan SDA (Sumber Daya Alam) di Indonesia. Ingat, Indonesia mau 'lari cepat', loh. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun