Sejauh ini, masalah PETI sekadar diatasi dengan inventarisasi lokasi, penataan wilayah tambang dukungan regulasi pertambangan rakyat, pendataan dan pemantauan, dan minim penegakan hukum sehingga terkesan membiarkan. Akibatnya, tambang ilegal masih terus merajalela karena tak menimbulkan efek jera.Â
Sayang sekali, ya, Indonesia bisa dibilang adalah 'surga pertambangan' dengan SDA memukau. Namun sayang seribu sayang, jika PETI masih menjamur sampai saat ini, apakah Indonesia bakal jadi 'surga pelanggaran' karena minimnya penegakan hukum?
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!