Buntut dari kasus polemik bisnis PCR yang melibatkan kedua pejabat negara lewat afiliasi dengan PT GSI kian panas. Kini, setelah adanya pihak-pihak yang melaporkan kasus dugaan korupsi ini ke KPK dan sejumlah institut penegak hukum lainnya seperti BPK dan POLRI, KPK menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan.
Hal ini disampaikan oleh Firli Bahuri pada Kamis (11/11) kemarin, secara tegas Firli menyampaikan bahwa KPK telah mencari sejumlah keterangan dari pihak yang mendengar, melihat, serta mengetahui dan mengumpulkan beberapa bukti kuat adanya tindak pidana korupsi atau tidak. Firli juga menegaskan proses hukum akan berjalan jika betul adanya tindak korupsi di dalamnya.
Firli pun juga sempat menuliskan di akun Twitter pribadinya bahwa KPK tidak akan pandang bulu dalam membuat negara bebas dari korupsi sebagaimana hal tersebut adalah harapan rakyat,
KPK Tetap Diragukan
Kendati demikian, ternyata ada sejumlah pihak yang meragukan kalau KPK bakal berani menindak tegas menteri-menteri yang berbisnis PCR ini. Komentar-komentar datang diantaranya dari Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKopi Kunto Adi Wibowo, bahkan dari eks Jubir KPK itu sendiri yaitu Febri Diansyah.
Ray Rangkuti menyoroti bahwa meskipun sudah banyak pihak yang mendesak Presiden Jokowi untuk ambil sikap tegas terhadap kasus ini. Tetapi Ray mengatakan bahwa berharap kepada Presiden rasanya tidak akan terjadi.Â
Meski KPK adalah pihak yang paling memungkinkan untuk didesak, namun Ray mengungkap rasa pesimisme nya lebih besar dari optimismenya.
Alasan Ray merasa pesimisme terhadap KPK ialah karena menurut KPK itu hampir seluruhnya adalah PNS yang secara struktural bertanggung jawab kepada Presiden. Terlebih tidak adanya sikap tegas dari Jokowi terhadap kasus ini yang semakin menguatkan dugaannya.
Sedangkan Kunto Adi Wibowo lebih menyoroti bahwa dengan KPK yang sekarang sangat sulit untuk mengusut bisnis tes PCR. Menurutnya lembaga antirasuah tersebut tidak memungkinkan untuk menembus kasus yang melibatkan Menko Luhut.Â
Sama dengan Ray Rangkuti, Kunto Adi Wibowo juga pesimisme terhadap lembaga KPK. Ia menyarankan bahwa seharusnya DPR membuat tim khusus untuk membuka rahasia di balik kasus sini. Toh, DPR mempunyai hak interpelasi.