Beberapa hari yang lalu akhirnya Menteri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan buka suara terkait isu yang melibatkan dirinya tergabung dalam kasus bisnis tes PCR.
Terkait isu tersebut, Luhut mengakui bahwa perusahaannya dirinya masuk dalam lingkaran bisnis tersebut. Ia dan pihak perusahaannya memang menjalin dengan perusahaan alat tes PCR, akan tetapi hal tersebut terjadi pada saat di awal pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Namun, ia membantah jika mengambil keuntungan pribadi dalam bisnis tersebut. Hal ini lantaran menurutnya tujuan utamanya bukan mengambil untung tersebut, tetapi untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam melakukan PCR.
Dalam hal ini, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule merespons bahwa dirinya merasa ganjil dengan pengakuan Menko Luhut yang tidak mengambil keuntungan dalam berbisnis tes PCR.
Ya, jika tidak mengambil untung mengapa nama penyelenggara tes usap RT-PCR itu haru PT yang artinya perusahaan. Jika diniatkan demi membantu masyarakat Indonesia di saat pandemi Covid-19 harusnya berada di atas nama Yayasan. Yang namanya perusahaan tentu saja orientasi utamanya adalah mengambil untung, kan?
Lebih lanjut, menurut Iwan, ia yakin bahwa masyarakat Indonesia tidak akan mudah percaya begitu saja dengan pernyataan yang telah dilontarkan oleh Luhut.
 Presiden Diminta Segera Bertindak Tegas
Sejumlah tokoh politisi juga meragukan tentang pengakuan Luhut yang bilang tak cari untung dari PT GSI. Hingga kemudian Banyak yang diantaranya meminta kepada Presiden, DPR RI hingga KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Oleh karena itu, pengamat politik Ray Rangkuti mendesak kepada para penegak hukum untuk berani melakukan penyelidikan dan membongkar adanya mafia di dalam bisnis tes polymerase chain reaction (PCR) yang menyeret nama-nama pejabat negara.
Menurutnya, para mafia bisnis tersebut bisa menyebabkan dua masalah sekaligus. Hal ini terlihat dari persentase keterlibatan para mafia PCR dalam bisnis tersebut selama masa periode jabatan pemerintahan Presiden Jokowi.Â