Praktik lobi dan negosiasi merupakan sebuah serangkaian bentuk komunikasi dalam mencapai kesepatakan antara dua pihak. Praktik lobi dan negosiasi merupakan salah satu cara dalam memperoleh kesepakatan dari dua belah pihak.Â
Teknik lobi dan negosisasi tidak lepas dari menjalin hubungan yang baik dan dapat berkomunikasi dengan baik oleh penerima lobi. Tanpa disadari dalam kehidupan sehari-hari kita pasti melakukan kegiatan melobi dan negosiasi dengan orang lain. Â
Kegiatan lobi dan negosiasi memiliki peran penting bagi tiap individu maupun kelompok, seperti organisasi maupun perusahaan tergantung kebutuhan mereka. Salah satu kegiatan lobi dan negosiasi terjadi di dunia bisnis.Â
Bisnis dapat dipahami sebagai aktivitas yang dilakukan oleh individu atau organisasi dengan tujuan menghasilkan keuntungan melalui produksi, penjualan, atau pelayanan produk atau jasa kepada konsumen. Upaya untuk membangun hubungan baik dengan klien, tentu adanya komunikasi dan bernegosiasi.Â
Komunikasi merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam mempertahankan kehidupan manusia. Kehidupan manusia tidak lepas dari aktivitas komunikasi, karena manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan manusia lain untuk bertahan hidup.Â
Hubungan manusia terbentuk melalui komunikasi, baik itu komunikasi verbal (Bahasa) maupun nonverbal (simbol, gambar, atau media komunikasi lainnya). Komunikasi dalam bisnis merupakan aspek penting untuk mencapai tujuan, melobi dan negosiasi hal ini juga menjadi aspek penting juga untuk menjalankan bisnis yang sukses.
Komunikasi bisnis dapat mencapai tujuannya jika terciptanya kepercayaan dari komunikator ke komunikan. Tujuan komunikasi bisnis adalah untuk memastikan pemahaman yang jelas dan saling menguntungkan antara semua pihak yang terlibat dalam bisnis.
Dalam membangun suatu hubungan Kerjasama, pada langkah awal pembisnis melakukan lobi dan negosiasi yang dapat dimulai dengan mempersiapkan hal-hal untuk melobi dan negosiasi, fokus pada apa yang ingin dicapai mempengaruhi pihak lain untuk mendapatkan keuntungan hasil yang diinginkan. maka terdapat banyak strategi lobi bisa dengan melakukan pendekatan yang dilakukan melalui jalur tidak resmi agar kerja sama antara pihak sasaran lobi dan yang melakukan lobi dapat terjalin contohnya berkomunikasi di kedai atau cafe yang terkesan santai.
Studi kasus yang saya kaji yaitu pada Universitas Negeri Indonesia dalam penyelenggaraan IKOM Entrepreneurship Fest 2020 membangun kerjasama dengan pihak sponsor. Teknik lobi dan negosiasi yang digunakan Panitia IEF 2020 untuk mendapatkan sponsor adalah memilih sponsor yang terkait dengan tema acara IEF 2020.Â
Kemudian bagian Humas IEF 2020 akan menghubungi pihak sponsor untuk membahas kerjasama. Public relation IEF 2020 awalnya menghubungi sponsor melalui email dan kemudian dilanjutkan melalui WhatsApp dan terkadang juga menggunakan aplikasi konferensi video seperti Zoom untuk membahas lebih lanjut manfaat dan tindakan yang diperlukan antara kedua belah pihak.
Strategi lobi yang digunakan oleh Public Relations acara IEF 2020 merupakan jenis strategi Direct Lobbying. Strategi lobi ini dilakukan dengan cara mempertemukan kedua pihak dalam melakukan lobi satu sama lain.Â
Public Relations acara IEF 2020 berusaha untuk dapat bertemu dengan pihak sponsor dengan tujuan untuk membahas kerja sama yang hendak dilakukan. Bentuk direct lobbying yang dilakukan oleh Public Relations acara IEF 2020 berupa berbicara dengan pihak sponsor baik melalui whatapp chat ataupun bertemu secara virtual melalui video conference seperti Zoom.Â
Tujuan dari adanya pertemuan secara langsung dalam bentuk daring tersebut, dilakukan agar terjadinya kesepakatan antara kedua pihak yaitu pihak Public Relations acara IEF 2020 dan pihak sponsor. Selama lobi terkait kerja sponsorship.Â
Public Relations IEF 2020 menawarkan keuntungan berupa exposure yang akan didapatkan oleh perusahaan jika mensponsori acara IEF 2020. Public Relations IEF 2020 menawarkan keuntungan berupa exposure yang akan didapatkan oleh perusahaan jika mensponsori acara IEF 2020.
Pendekatan yang dilakukan oleh pihak public relation IEF 2020 dengan saling memberikan imbalan antar dua pihak. Selain pihak sponsor dari acara IEF 2020 memberikan pendaan yang diajukan oleh pihak Public Relations acara IEF 2020, maka pihak sponsor juga berhak menerima imabalan dari pihak Public Relations acara IEF 2020.Â
Imbalan yang diberikan dapat berupa pemasangan iklan dalam acara IEF 2020, pengadaan kuis dalam acara IEF 2020, pengadaan giveaway, bahkan sampai pemasangan press release oleh pihak Public Relations acara IEF 2020.
Humas IEF 2020 menggunakan strategi negosiasi win-win dalam proses negosiasi. Dalam hal ini sponsor akan mendapatkan exposure berupa penempatan iklan pada event IEF 2020 dan penyelenggaraan kuis dan undian yang melibatkan peserta event IEF 2020.Â
Sedangkan Humas IEF 2020 akan mendapatkan pendanaan dari sponsor untuk mendukung acara IEF 2020. Â Strategi win-win merupakan strategi negosiasi dimana kedua belah pihak mencapai hasil yang saling menguntungkan.Â
Di sini, humas IEF 2020 bertujuan untuk membangun hubungan yang saling menguntungkan dengan sponsor. Kegiatan ini akan dilaksanakan dengan menyediakan dan memenuhi persyaratan baik dari humas IEF 2020 maupun para sponsor.
Hasil lobi dan negosiasi public relation IEF 2020 berhasil menjalankan kerjasama sponsorship dengan baik dan saling menguntungkan. Pihak Public Relations IEF 2020 juga menggunakan dua pendekatan dalam melobi pihak sponsor pada acara IEF 2020 yaitu pendekatan transaksional yang bertujuan untuk membangun hubungan yang saling menguntungkan antara pihak Public Relations IEF 2020 dengan pihak sponsor.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H