Catatan kaki: Perda DKI soal Denda Rp 5 Juta bagi Penolak Vaksin Covid-19, Digugat ke MA - News Liputan6.com Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!