Memprihatinkan, pemerintah telah jelas tidak dapat menjaga kerhomatan dan martabat perempuan. Meski mengundang pro dan kontra terkait kontes kecantikan, di lain pihak pemerintah mendukung pelaksanaan kontes-kontes kecantikan. Kali ini kontes kecantikan yang berlabel Pemilihan Puteri Indonesia tahun 2015 telah digelar jumat (20/02) kemarin. Dukungan pemerintah nampak dari pemberian pembekalan kepada peserta kontes tersebut, serta kehadiran mereka yang diwakili oleh para menteri di kontes tersebut. Padahal jelas-jelas kontes ini tidak memberikan keuntungan dalam peningkatan pendapatan negara. Justru kontes ini telah menjadi pundi-pundi sponsor oleh pihak kapitalis yang memiliki kepentingan di dalamnya.
“Sungguh memalukan bila Indonesia sebagai negeri muslim turut mengimpor budaya primitif negara Barat yang mengabaikan tuntunan agama,” kata Bu Iffah selaku Jubir MHTI dikutip dari Tribunnews.com.
Seperti apapun ajang kontes kecantikan tetap tidak sesuai dengan syariat Islam, seperti Putri Indonesia, Miss Indonesia, ataupun Miss Muslimah yang baru-baru ini digelar sebagai cara bahwa perempuan berkerudung pun dapat mengikuti kontes kecantikan.
Kontes kecantikan itu menyangkut ideologi. Apapun namanya, bila diambil benang merahnya kontes kecantikan itu hanya satu: mencari perempuan tercantik fisiknya untuk dijadikan model eksploitasi. Itu sudah menjadi ideologi kontes kecantikan sejak dulu.
Sudah tentu yang dijual adalah kemolekan tubuh para perempuan itu. Kontes kecantikan yang mengklaim adanya penilaian 3B (Brain, Beauty, Behaviour) hanyalah stempel bagi legalisasi eksploitasi tubuh perempuan agar tampak elegan. Namun demikian itu hanya kedok belaka, dan tidak mungkin tes kepribadian dan intelegensi hanya ditentukan dalam waktu yang singkat. Tentunya kontes ini hanya mengedepankan kecantikan fisik seorang wanita.
Mendukung ajang ini sama saja dengan melanggengkan penjualan tubuh perempuan. Sungguh aneh jika ada kalangan muslim yang mendukung atau bahkan hanya diam duduk manis sebagai penonton ajang maksiat ini.
Pemerintah dan para petingginya yang mempunyai wewenang sebaiknya dan sepantasnya selaku umat muslim menolak kontes kecantikan ini, karena ajang ini dinilai merusak akhlak dan moralitas bangsa bukan malah menjadi pendukung bahkan memfasilitasi acara ini. Jika penguasa tidak mampu mencegah penyelenggaraan ini berarti Negara telah gagal menjaga moralitas bangsa. Negara lebih berpihak kepada pihak kepentingan pemilik modal hanya dengan diimingi keuntungan materiil semata.
Putri Indonesia dan kontes kecantikan lainnya wajib ditolak, apapun dalih yang mengatasnamakan untuk kepentingan Negara semata. Namun dibalik itu semua adalah sebuah ajang perhelatan eksploitasi perempuan, untuk menemukan wanita tercantik yang akan dijadikan model yang mempromosikan bisnis yang meraup keuntungan semata. Ini merupakan salah satu bentuk kegagalan system saat ini yang selalu mengedepankan kebebasannya. Budaya liberal yang membahayakan umat, menghina perempuan. Memandang perempuan hanya sebagai obyek perdagangan.
Lain halnya dengan system saat ini yaitu kapitalis, Islam menempatkan perempuan pada posisi mulia, sebagai kehormatan sebuah keluarga bahkan sebuah bangsa. Perempuan harus dihargai, bukan dieksploitasi. Penyematan gelar tercantik bukanlah bentuk penghargaan, jika ujung-ujungnya mereka ¨dijual¨ sebagai daya tarik sebuah komoditi.
Hanya Islam dan Khilafah Islamiyah yang mampu melindungi akhlak, mewujudkan kesucian serta kemulian, dan membangun generasi yang memliki kepribadian mulia. Selain itu, Khilafah adalah sistem yang mengharamkan eksploitasi perempuan dan melarang penilaian terhadap perempuan berdasarkan kriteria fisiknya. Sebaliknya Khilafah mewajibkan penjagaan kehormatan dan menjamin kesejahteraan perempuan serta menilai mereka karena kesalehan, akhlak dan perilakunya. Nabi (SAW) bersabda,
“إن لكل دين خُلقًا، وخُلُقُ الإسلام الحياء“
“Sesungguhnya bagi setiap agama ada akhlak dan akhlak Islam adalah sifat haya’ (rasa malu).” (HR. Ibnu Majah)
Namun saat ini kaum muslim tidak memiliki kekuatan hanya untuk membela, kemunduran dan kehinaan yang menimpa kaum hawa dan kaum muslim dikarenakan tidak adanya sebuah benteng yang melindunginya. Benteng yang senantiasa menegakkan syariat yaitu dalam bentuk Negara, Daulah Islamiyah. Inilah yang menjadi agenda besar perjuangan umat Islam, yaitu kembali menerapkan syariat Islam dalam sebuah institusi Khilafah yang mendunia, agar terwujud kemuliaan umat Islam.. Wallahu a’lam..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H