Mohon tunggu...
Hasnaa Alyaa
Hasnaa Alyaa Mohon Tunggu... Perawat - Mahasiswi Fakultas Ilmu Keperawatan - Universitas Indonesia

A nurse and a nursing student.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dilema Etika: Tantangan dan Sikap Perawat dalam Mengambil Keputusan

8 Juni 2024   13:36 Diperbarui: 8 Juni 2024   13:56 621
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perawat sebagai sebuah profesi sering kali dihadapkan pada suatu masalah yang membutuhkan pertimbangan dalam penyelesaiannya. Keputusan penyelesaian tersebut sering kali menimbulkan pertanyaan apakah langkah yang diambil baik atau tidak. Etika keperawatan menjadi pedoman bagi perawat dalam memberikan asuhan keperawatan. Etika diartikan sebagai suatu prinsip perilaku dan moral yang menentukan benar atau salah dalam membuat penilaian tentang apa yang seharusnya individu kepada orang lain (Registered Nurses' Association of Ontario, 2007). Dilema etika merupakan suatu kondisi dimana melibatkan dua pilihan atau lebih, tetapi tidak dapat dilakukan keduanya, sedangkan dilema etika dalam keperawatan adalah situasi yang mengharuskan perawat untuk membuat keputusan antara nilai-nilai yang saling bertentangan (Haahr et al., 2020). Apapun pilihan yang perawat tentukan, akan memiliki dampak tersendiri. Dilema etika dapat terjadi ketika perawat harus mengambil keputusan yang bertentangan antara keinginan klien dengan prinsip dan nilai-nilai profesional perawat.

Dalam menerapkan kode etik keperawatan, perawat kerap dihadapkan dengan suatu permasalahan prinsip etik keperawatan, yakni otonomi (autonomy), berbuat baik (beneficence), tidak merugikan (non-maleficence), keadilan (justice), kejujuran (veracity), kerahasiaan (confidentially) (Haahr et al., 2020). Autonomy mengacu pada segala perawatan dan pengobatan yang akan dilakukan kepada klien, klien memiliki hak untuk membuat keputusan berdasarkan preferensi individu. Beneficence merujuk pada tindakan yang diberikan perawat harus memberikan manfaat untuk orang lain, sedangkan non-maleficence adalah tidak merugikan yang berarti bahwa seluruh tindakan yang dilakukan oleh perawat tidak boleh membahayakan klien. Justice diartikan sebagai keadilan yang menunjukan bahwa pada saat memberikan asuhan keperawatan, perawat tidak dibolehkan membeda-bedakan status pasien, sedangkan veracity memiliki makna bahwa perawat berkewajiban untuk menyampaikan informasi yang jujur kepada klien serta diharuskan untuk menjaga privasi klien atau yang disebut dengan confidentially.

Menurut Potter et al (2013) masalah yang dihadapi oleh perawat dapat dikategorikan dalam dilema etika apabila perawat tidak mampu menyelesaikannya hanya dengan menggunakan data ilmiah, permasalahan tersebut membingungkan serta membuat perawat tidak dapat berpikir secara logis dalam membuat keputusan, dan permasalahan tersebut berdampak signifikan terhadap kepentingan manusia. Sebagai contoh, pada saat Covid-19, perawat mengalami dilema etika karena keterbatasan dalam pengobatan, kurangnya alat pelindung diri (APD) dan sumber daya (Aydogdu, 2022). Perawat memang memiliki kemampuan untuk merawat klien. Namun, pada saat krisis seperti pandemi, perawat dihadapkan dengan berbagai tantangan. Kurangnya pengetahuan mengenai penyakit Covid-19, ketidakpastian, dan kurangnya sumber daya mengakibatkan dilema etika. Dilema ini berpotensi melanggar hak otonomi klien dalam menentukan perawatan yang mereka inginkan. Selain itu, perawat juga dihadapkan dengan situasi di mana mereka harus mempertimbangkan keselamatan diri sendiri atau orang lain, yang mana hal ini kerap bertentangan dengan keinginan pasien.

Ketika dihadapkan dengan dilema etik, perawat harus tetap bersikap professional. Selanjutnya, perawat perlu meminta bantuan kepada komite keperawatan. Apapun keputusan yang dibuat oleh komite keperawatan menjadi pilihan yang paling baik dilakukan, mengingat bahwa dalam etik tidak ada standar benar atau salah. Penyelesaian dilema etik dapat menggunakan prinsip DECIDE (Rivai, 2022). D (define the problems) perawat perlu mengkaji lebih dalam permasalahan yang terlibat, E (ethical reviews) setelah masalah berhasil diidentifikasi, perawat dapat menggambarkan prinsip etik yang terlibat, C (consider the options) perawat bersama komite keperawatan dapat mempertimbangkan tindakan yang dilakukan untuk menyelesaikan dilema etik, I (investigate outcomes) menilai efektivitas dari tindakan tersebut sebelum diimplementasikan, D (decide on action) memutuskan tindakan yang akan, E (evaluate results) mengevaluasi tindakan yang telah dilakukan.

Selain metode DECIDE, perawat juga dapat menerapkan 6 langkah untuk menyelesaikan dilema etik. Menurut (Potter et al (2013) langkah pertama yang perlu dilakukan oleh perawat adalah perawat perlu memastikan apakah situasi yang dihadapinya merupakan dilema etika. Apabila data ilmiah tidak mampu memberikan jawaban, situasi semakin membingungkan, dan membuat perawat tidak bisa berpikir secara logis, maka kemungkinan situasi yang dihadapi oleh perawat merupakan dilema etika. Langkah selanjutnya, perawat perlu mengumpulkan informasi yang relevan dari berbagai perspektif atau meminta bantuan pada komite keperawatan. Perawat dapat memisahkan antara fakta, opini, serta nilai-nilai yang terkait dengan situasi tersebut. Selain itu, perawat akan membuat rumusan masalah yang tepat untuk menentukan rencana tindakan dan mengidentifikasi berbagai pilihan yang mungkin dapat dilakukan guna menyelesaikan dilema etika. Langkah yang terakhir, perawat dapat bernegosiasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencapai kesepakatan serta mengevaluasi rencana yang telah dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan bahwa dilema etika teratasi dengan baik.

REFERENCES

Aydogdu, A. L. F. (2022). Ethical dilemmas experienced by nurses while caring for patients during the COVID19 pandemic: An integrative review of qualitative studies. Journal of Nursing Management, 30(7), 2245--2258. https://doi.org/10.1111/jonm.13585

Haahr, A., Norlyk, A., Martinsen, B., & Dreyer, P. (2020). Nurses experiences of ethical dilemmas: A review. Nursing Ethics, 27(1), 258--272. https://doi.org/10.1177/0969733019832941

Potter, P. A., Perry, A. G., Stockert, P. A., & Hall, A. M. (2013). Fundamentals of Nursing (8th Ed). Elsevier Mosby.

Registered Nurses' Association of Ontario. (2007). Professionalism in nursing. Registered Nurses' Association of Ontario.

Rivai, A. F. (2022). Edm (ethics decision making) konsep pengambilan keputusan etik dan implementasinya dalam praktik keperawatan. Deepublish Publisher.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun