Mohon tunggu...
Hasim Maarij
Hasim Maarij Mohon Tunggu... Mahasiswa - masih sebagai mahasiswa semester 3

hobi saya yaitu membaca bukun tentang hukum dan juga suka bermain futsa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Problamatika Nikah Siri yang Diakibatkan karena Terjelit Utang

23 Januari 2024   11:00 Diperbarui: 23 Januari 2024   14:23 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Membicarakan tentang nikah siri maka sudah tidak asing lagi di telinga kita tentang arti dan maksud dari nikah siri, nikah siri merupakan nikah tanpa ikatan hukum formal atau bisa dikatakan nikah tidak tercatatkan oleh Negara atau hukum. Permasalahan nikah siri ini juga sering kali menjadi acuan seseorang karena mereka terjelit hutang yang sangat banyak dan solusi dalam mengatasinya itu dengan melakukan nika siri agar masalah yang mereka hadapi terselesaikan. Justru dengan melakukan nikah siri masalah yang dihadapi dapat menjadi titik awal yang akan dihadapi masalah yang terus terjadi.

Salah satu penyebab dari terjadinya pernikahan siri ini di akibatkan hutang adalah karena pasangan yang berhutang merasa terjebak karena ekonomi yang sulit, contohnya seperti keterbatasan ekonomi yang menjadi beban berat  salah satu masalah seseorang menjadikan dia melakukan nikah siri, dan berpikiran dari seseorang mendorong  untuk mencari solusi yang cepat pintu keluarnya dari permasalahan yang dia hadapi tanpa harus mempertimbangkan konsekuensi hukum dan sosial yang mungkin muncul. Akibatnya, mereka melakukan nikah siri tanpa melakukan proses resmi yang diakui oleh negara.

Masalah utama dari nikah siri akibat hutang adalah yaitu ketidakstabilan ekonomi keuangan yang lebih besar, maka dari seseorang yang memiliki hutang terjebak dalam situasi ini, sulit untuk melakukan nikah biasa yang pada umnya. pasangan yang nikah siri tidak mendapatkan perlindungan hukum itu seringkali tidak memiliki hak yang diakui dalam hal seperti warisan, pemisahan harta, atau tunjangan lainnya. Maka dari itu hal ini akan menyebabkan konflik dikemudian hari, terutama jika salah satu dari pasangan mengalami kesulitan keuangan yang lebih lanjut, selain dari itu juga dampak sosial menjadi kendala yang serius bagi seorang yang menikah siri karena terjelit hutang, ini bukan solusi yang yang terbaik unutk kedepannya bila ingin menikah. Karena masyarakat cenderung melihat dari sebelah mata pada pernikhan siri, dan anak-anak dari pernikhan siri itu sering mengalami Stigmatisasi. yaitu mereka sulit untuk mendapatkan hak-hak mereka sebagai warga negara Indonesia, hak pendidikan dan kesehatan. Selain itu juga permasalahan seperti poligami dan ketidakpastian hukum akan menghantui kelurga yang melakukan nikah siri.

Penting untuk dicatat bahwa nikah siri yang disebabkan oleh terjelitnya hutang seharusnya bukanlah solusi jangka panjang, lebih baik mencari solusi permasalahn keuanagan yang bijaksana, seperti konsultasi keuangan atau bantuan hukum untuk  mecari jalan titik terangnya dari pada harus memelih jalan pintas yang dapat menimbulkan lebih banayak masalah dimasa depan. Masyarkat juga perlu meningkatkan pemahaman atas dasar hukum yang berlaku di Indonesia yaitu tentang konsekuensi hukum dan sosial dari nikah siri, sehingga dapat menghindari terjebak dalam lingkaran masalah terbesar. selain dari ketidakstbalian keuangan dan dampak soasial dari nikah siri yang disebabkan oleh terjelit hutanng juga dapat membawa konsekuensi emosional yang signifikan. Pasangan yang melakukan pernikahan ini juga mngkin mengalami tekanan mental dan emosional dikernakan harus menanggung beban keuangan yang terus menerus dihadapi, serta ketidakpastian masa depan keluarga mereka.

Problamatika hutang dapat menciptakan ketegangan dan pertengkaran dalam rumah tangga yang mengancam stabilitas hubungan antar pasangan tanpa adanya perlindungan hukum, yang bisa saja mengancam terjadinya perpisahan dan percerian yanng akan menjadi proses rumit dan menyakitkan. Selain itu, ketidakstabilan fininsial dapat merugikan anak-anak yang lahir dari pernikahan siri, menciptakan lingkungan tumbuh kembang yang tidak ideal. Penting bagi pasangan yang disebabkan terjelitnya hutang seharusnya bukanlah solusi jangka panjang. Lebih baik sebelum melakukan pernikhan yang sah diakui negara harus mencari solusi permasalahan keuangan dengan bijaksana. dengan memahami akar dari permaslahan dan mencari solusiyang lebih baik, pasangan dapat menghindari jatuh kedalam perangkap nikah siri yang akan hanya menambah kompleksitas kehidupan mereka. Melalui pendekatan yang bijaksana terhadap masalah keuangan, diharapkan masyarakat dapat membentuk keluarga yang kuat dan stabil, yang pada gilirannya memberikan kontribusi positif bagi perkembangan sosial dan ekonomi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun