Pendahuluan
Hak Asasi Manusia merupakan hak yang melekat pada diri setiap orang, tanpanya tidak mungkin manusia dapat hidup selayaknya manusia. Mahasiswa mempunyai peran yang sangat penting untuk memperjuangkan HAM, melihat pelanggaran HAM masih kerap terjadi di lingkungan kampus maupun di luar kampus, mahasiswa yang lebih dikenal sebagai agen of change atau orang yang bertindak sebagai katalisator dan mengelola perubahan yang terjadi tentu harus menjadi yang terdepan dalam segala hal termasuk dalam memperjuangkan HAM.
Peran mahasiswa sebagai warga negara juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan sosial, menginisiasi perubahan positif, membentuk kepemimpinan masa depan, menjadi kekuatan moral, serta menjaga keberagaman budaya.
Adanya peran mahasiswa dalam upaya penegakan HAM sangat penting sebab banyaknya kasus kasus pelanggaran HAM yang harus menemukan titik keadilan.
Metodologi Penelitian
Penelitian yang kami pakai adalah metodologi penelitian kuantitatif. Penelitian atau research dilakukan untuk mencari solusi dengan cara sistematis untuk mencapai tujuan tertentu.
Penelitian dengan menggunakan metode kuantitatif berarti penelitian yang telah memenuhi kaidah-kaidah ilmiah yaitu konkrit/empiris, obyektif, terukur, rasional, dan sistematis. Metode kuantitatif juga disebut metode discovery, karena metode ini dapat ditemukan dan dikembangkan sebagai iptek baru dengan data penelitian berupa angka-angka dan analisis statistik.
Menurut Sugiyono (2018, hlm.14) berpendapat bahwa pendekatan kuantitatif merupakan penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme untuk meneliti populasi atau sampel tertentu dan pengambilan sampel secara random dengan pengumpulan data menggunakan instrumen, analisis data bersifat statistik.
Penelitian itu pada prinsipnya adalah untuk menjawab masalah. Masalah merupakan penyimpangan dari apa yang seharusnya dengan apa yang terjadi sesungguhnya. Penelitian kuantitatif bertolak dari studi pendahuluan dari obyek yang diteliti (preliminary study) untuk mendapatkan masalah melalui fakta-fakta empiris.
Selanjutnya supaya masalah dapat dijawab dengan baik di buat rumusan masalah secara spesifik dan pada umumnya dibuat dalam bentuk kalimat tanya. Untuk menjawab rumusan masalah yang bersifat sementara (hipotesis), maka peneliti dapat membaca referensi teoritis yang relevan dengan masalah. Jadi kalau jawaban terhadap rumusan masalah.Â
Data bisa diperoleh dari dua sumber yaitu data primer dan data sekunder. Data primer adalah informasi yang diperoleh pertama kali oleh peneliti menyangkut variabel yang menjadi tujuan utama penelitian. Sedangkan data sekunder adalah informasi yang dikumpulkan dari sumber-sumber yang telah ada.
Pembahasan
Mahasiswa mempunyai peran yang sangat penting dalam memperjuangkan hak asasi manusia sebagai warga kampus dan warga negara. Mahasiswa sebagai agent of change harus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak asasi manusia.