Mohon tunggu...
Hasby Al-Ghifari
Hasby Al-Ghifari Mohon Tunggu... -

Suarakan Kebenaran Walau Pahit

Selanjutnya

Tutup

Politik

DPRD dan Bupati Buton Utara Melawan Mendagri

1 April 2015   00:22 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:42 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1427822309515301761

[caption id="attachment_358500" align="aligncenter" width="300" caption="Bupati Buton Utara"][/caption]

Bupati Buton Utara Ridwan Zakariah nampaknya tetap gigih pada sikap dan pendiriannya soal kedudukan Ibu Kota Kabupaten Buton Utara saat ini di Ereke Kecamatan Kulisusu, dimana sudah 5 (lima) tahun ini telah menjadi pusat pemerintahaannya. Memang sesuai Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara, pada pasal 7 (tujuh) disebutkan Ibu Kota Kabupaten Buton Utara terletak di Buranga Kecamatan Bonegunu, namun oleh Ridwan Zakariah sejak dilantik menjadi Bupati Buton Utara Juni 2010 hingga saat ini tidak pernah memfungsikan Buranga Kecamatan Bonegunu sebagai Ibu Kota atau Pusat Pemerintahan Kabupaten Buton Utara, akibatnya kantor Bupati dan Rujab Bupati yang begitu megah serta kantor SKPD lainnya yang ada di Buranga terbengkalai tak digunakan sebagaimana mestinya. Bupati Buton Utara Ridwan Zakariah lebih memilih Ereke Kecamatan Kulisusu kampung kelahirannya 70 km dari Buranga menjadi pusat pemerintahaannya selama 5 (lima) tahun menjabat, kantor Bupati dan kantor SKPD pun dibangunnya secara permanen di Ereke.

Selama Menteri Dalam Negeri dijabat oleh Gamawan Fauzi, sudah 5 (lima) surat instruksi diturunkan untuk Bupati Buton Utara Ridwan Zakariah agar taat dan patuh terhadap perundang-undangan serta segera memfungsikan Buranga Kecamatan Bonegunu sebagai Ibu Kota Kabupaten Buton Utara. Namun tak satupun surat Mendagri tersebut digubris oleh Bupati Buton Utara Ridwan Zakariah. Terakhir, Mendagri Tjahjo Kumolo tanggal 16 Januari 2015 lalu kembali memperkuat kebijakan Mendagri sebelumnya dengan mengirimkan surat agar Bupati Buton Utara patuh terhadap perundang-undangan dan segera memfungsikan secara kongkrit Buranga Kecamatan Bonegunu sebagai Ibu Kota Kabupaten Buton Utara. Surat Mendagri Tjahjo Kumolo tersebut ditembuskan juga kepada Ketua DPRD Kabupaten Buton Utara.

Layaknya sandiwara, surat Mendagri Tjahjo Kumolo pun tak berarti dan sia-sia belaka, Bupati Buton Utara Ridwan Zakariah dan DPRD Buton Utara tak mengindahkannya. Bahkan dengan sikap lantang Bupati Buton Utara Ridwan Zakariah yang juga Ketua PAN Buton Utara itu melakukan perlawanan. Dengan kekuasaan politik yang dimilikinya Bupati Buton Utara meminta DPRD Buton Utara pada tanggal 7 Maret 2015 melakukan rapat paripurna yang memutuskan Pemindahan Ibu Kota kabupaten Buton Utara dari Buranga Kecamatan Bonegunu ke Ereke Kecamatan Kulisusu. Selanjutnya Bupati Buton Utara dengan tegas mengajukan usul kepada Mendagri Cq Dirjen PUM Kemendagri agar mengesahkan Ereke Kecamatan Kulisusu sebagai Ibu Kota Kabupaten Buton Utara dengan Peraturan Pemerintah. Luar Biasa perlawanan dan pembangkangan Bupati Buton Utara Ridwan Zakariah dan Para Anggota DPRD Buton Utara.

Bukan hanya itu, bahkan dalam berbagai kesempatan, dihadapan pejabat birokrasi Kabupaten Buton Utara, Bupati Buton Utara Ridwan Zakariah secara lantang menyatakan akan tetap beribukota atau memusatkan pemerintahan di Ereke Kecamatan Kulisusu walau jabatan pun akan dipertaruhkan. Bupati Buton Utara Ridwan Zakariah juga selalu mengatakan dalam berbagai acara resmi dengan masyarakat bahwa saat ini adalah zaman otonomi daerah, undang-undang yang bertentangan dengan kehendak masyarakat tidak wajib untuk ditaati. Pembangkangan yang luar biasa.

Kita tunggu saja endingnya, apakah Mendagri Tjahjo Kumolo akan tetap tegas dan konsisten terhadap penegakan peraturan perundangan-undangan di negeri ini atau Mendagri Tjahjo Kumolo akan tunduk dan harus mengalah kepada kehendak Bupati Buton Utara Ridwan Zakariah sang Pelanggar dan Pembangkang undang-undang Republik Indonesia. Wallahu ‘Alam Bissawab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun