Mohon tunggu...
Hasbiyalloh
Hasbiyalloh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Society of Renewable Energy ITERA

Pengembangan Teknologi Energi Terbarukan sebagai wujud partisipasi Indonesia di kancah dunia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Petir dan Panel Surya

24 Oktober 2021   17:39 Diperbarui: 24 Oktober 2021   17:53 1036
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.surge-protectiondevice.com

Sambaran petir tidak langsung sering terjadi pada saat kondisi cuaca hujan deras disertai dengan petir. Petir tidak mengenai rumah warga atau sistem PLTS, tetapi mengenai jaringan distribusi sehingga aliran listrik petir dapat merambat hingga mengenai sistem kelistrikan bangunan atau PLTS. Hal ini tidak dapat langsung dicegah oleh sistem pembumian penyalur petir di atas rumah. 

Untuk mengatasi hal tersebut, kelistrikan PLTS harus diberikan sistem proteksi sama halnya dengan sistem instalaasi kelistrikan di perumahan atau gedung kantor. Proteksi ini disebut surge protection device (SPD) atau arrester. Komponen ini akan bekerja ketika ada tegangan atau arus yang lebih besar dari arus kapasitasnya, alat ini akan berubah jadi konduktor dan menghantarkaan arus lebih tersebut ke sistem pembumian.

www.surge-protectiondevice.com
www.surge-protectiondevice.com

Akan tetapi, PLN di beberapa daerah mungkin saja membuat kebijakan untuk memutuskan distribusi listrik di suatu daerah yang cuaca sedang hujan disertai banyak petir. Hal ini dilakukan menimbang sudah banyaknya kejadian buruk di daerah tersebut saat hujan deras atau memang kondisi grounding beberapa rumah atau komponen distribusi listrik masih kurang baik. Maka dari itu sangat perlu diperhatikan bahwa dalam instalasi PLTS harus disertai sistem proteksi agar tidak terjadi kerusakan dan kerugian hingga harus mengeluarkan biaya replacement yang sangat besar pada komponen yang sudah rusak.

References

[1]

D. Hadiyanto and T. H. Tua, Modul Jenis Gangguan, Jakarta Timur: Pusdiklat Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, 2016.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun