Dalam konsep otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan sarana prasarana atau fasilitas di daerahnya masing-masing. Karena otonomi daerah ini merupakan pengalihan kewenangan dari pemerintahan pusat kepada pemerintahan daerah. Dalam rangka pewujudan tujuan pelaksanaan otonomi daerah ada beberapa faktor yang harus diperhatikan seperti faktor manusia, faktor keuangan daerah dan faktor birokrasi yang ditata secara efektif dan efesien sesuai dengan kebutuhan pelayanan dan pengembangan daerah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H