Tanpa kerja tapi harta bisa melimpah dan juga tidak melakukan dengan  perjudian atau taruhan, misalnya dengan cara memberikan sebagian sawah, lahan, dan tanah kita kepada orang lain, setelah itu orang tersebut menanami sesuatu, hasil dari menanam itu dijual dan hasil penjualan tersebut dibagikan sama rata sesuai kesepakatan bersama.
Dengan cara tersebut, harta kita bisa melimpah tanpa bekerja dan tidak mengandung unsur-unsur haram seperti judi atau taruhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!