Pendidikan Nasional adalah momentum untuk merefleksikan dan mengevaluasi pelaksanaan pendidikan di negara Indonesia. Di samping itu, perayaan hardiknas ini adalah ajang untuk menghargai peran dan kontribusi para guru, tenaga kependidikan dan semua pihak yang terlibat dalam memajukan pendidikan Indonesia.
HariSejarah Hari Pendidikan Nasional
Setiap tanggal 2 Mei kita memperingati hari Pendidikan Nasional. Sejarah lahirnya Hari Pendidikan Nasional tidak terlepas dari peran Raden Mas Suwardi Suryaningrat atau akrab disapa dengan Ki Hadjar Dewantara. Pria yang lahir di Pakualaman, Yogyakarta pada 2 Mei 1889, adalah tokoh yang gencar sekali menyuarakan penentangan terhadap kebijakan pendidikan deskriminatif yang diberlakukan oleh Pemerintah kolonial Belanda pada waktu itu.
Ki Hadjar Dewantara sangatlah lantang dalam menyuarakan pentingnya pendidikan bagi kaum pribumi. Melalui semangat nasionalisme pendidikan, Ki Hadjar berusaha untuk menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk memajukan pendidikan di Tanah Hindia, dengan mendirikan Sekolah Taman Siswa. Atas dedikasinya terhadap pendidikan, pada tahun 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan Keppres nomor 316 Tahun 1959 sebagai hari Pendidikan Nasional. Keppres tersebut muncul sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa KHD pada kemajuan dunia pendidikan Indonesia.
Pentingnya Pendidikan Untuk Pembangunan Bangsa
Peringatan hari Pendidikan seharusnya menjadi momentum untuk mengingat pentingnya pendidikan bagi kehidupan bangsa. Pendidikan adalah tonggak kemajuan suatu bangsa, sebab pendidikan bisa melahirkan peradaban baru melalui sumber daya manusia yang berkualitas. Pentingnya pendidikan dapat dilihat dari masuknya pendidikan dalam agenda Sustainable Development Goals 2030 (SDGs) yang disahkan pada 25 September 2015. Dengan mengusung pendidikan berkelanjutan dan belajar sepanjang hayat, PBB berharap bahwa setiap negara harus mampu menyelenggarakan pendidikan dengan baik.
Pemerintah, khususnya bidang pendidikan sedang berusaha menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas, sebagaimana yang dicanangkan oleh PBB. Usaha itu, dimanifestasikan dalam bentuk penetapan Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang pendidikan nasional. Tidak hanya itu, pemerintah juga telah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk kemajuan pendidikan Indonesia. Dilansir dari nasional.kompas.com, anggaran pendidikan pada tahun 2023, sebanyak 595,9 triliun. Anggaran ini naik kisaran 50 triliun dari anggaran pendidikan tahun 2022, yaitu 542,8 triliun. Dengan anggaran yang besar, pemerintah diharapkan dapat menyelenggarakan pendidikan yang dapat melahirkan sumberdaya manusia yang berkualitas untuk menjawab tantangan perkembangan zaman.
Tantangan Pendidikan Era Volatility, Uncertainty, Complexity, and Ambiguity (VUCA)
Sudah tidak asing lagi, semakin zaman perkembang maka semakin tinggi pula tantangannya begitu juga dengan dunia pendidikan. VUCA adalah keadaan yang menggambarkan ketidakjelasan, tidak berarah, dan situasinya cenderung berubah-ubah dengan cepat. Ini semua akan menghasilkan tantangan dan juga kesempatan, sehingga membutuhkan sebuah penyesuaian diri kualitas sumber daya manusia.
Dalam menghadapi era VUCA ini, pendidikan adalah sektor penting yang harus bisa menjawabnya dengan melahirkan sumberdaya manusia yang berkualitas. Untuk itu, diperlukan sebuah gagasan untuk menciptakan pembelajaran yang dinamis, fleksibel, keratif, inovatif, berkarakter serta memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Peran Guru dalam Menciptakan Sumber Daya Manusia Berkualitas
Dalam dunia Pendidikan, peran guru tidak boleh diabaikan begitu saja, karena guru memiliki peranan penting dibalik suksesnya suatu penyelenggaraan pendidikan. Hari Pendidikan Nasional, seharusnya menjadi ajang penghargaan terhadap jasa-jasa guru yang telah bekerja keras dalam membentuk generasi muda Indonesia yang baik.
Guru dengan dengan semangatnya mendidik para generasi muda untuk bisa beradaptasi dan memiliki kemampuan yang dibutuhkan oleh setiap anak didiknya. Selain itu, guru harus selalu berinovasi dalam pembelajaran, meningkatkan skill, dan juga kemampuan pedagogiknya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta didik. Semboyan guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, sudah sepatutnya diperhatikan kembali. Tidak hanya sebatas ucapan terimakasih atas jasa-jasa guru selama ini. Oleh karena itu, kesejahteraan guru harus menjadi perhatian utama pemerintah.
Momen Hardiknas ini harus menjadi perhatian pemerintah dalam meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru. Apabila penghasilan guru tidak dapat cukup, sudah tentu guru akan kesusahan untuk bisa mengembangkan kompetensinya. Oleh karena itu, pemerintah harus berusaha adil, tidak hanya meningkatkan anggaran biaya pendidikan, namun juga harus menyediakan anggaran kesejahteraan guru. Hal ini penting untuk peningkatan pendidikan yang berkeadilan dan sumberdaya manusia yang berkualitas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H