Mohon tunggu...
Hasanatul qomariah
Hasanatul qomariah Mohon Tunggu... Desainer - IAIN jember

Cara untuk memulai adalah dengan berhenti berbicara dan memulai melakukan sesuatu

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Halal Food According to Islamic Law in Indonesia

29 Mei 2020   17:19 Diperbarui: 29 Mei 2020   17:10 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Allah Maha Pemurah lagi Maha Pengasih. Terlalu banyak bahkan hampir semua jenis makanan adalah halal dan dapat dikonsumsi. Sebaliknya terlalu sedikit jenis makanan yang diharamkan yang tidak boleh dikonsumsi. Hikmah pelarangan tersebut jelas Allah yang Maha Mengetahui. Adapun kebaikan dari adanya larangan tersebut jelas untuk kepentingan dan kebaikan bagi manusia itu sendiri. Di antaranya, sebagai penguji ketaatannya secara rohaniah melalui makanan dan minumannya dan agar manusia tahu/mau bersyukur.

Bangkai, darah dan babi secara tegas diharamkan oleh Allah, sesuai dengan ayat diatas. Selanjutnya semua binatang yang mati tidak melalui proses penyembelihan hukumnya haram, disamakan dengan bangkai. Termasuk binatang yang mati dalam pengangkutan sekalipun baru sebentar, tidka boleh ikut disembelih dan dikonsumsi oleh manusia.

Makanan yang halal adalah yang didapat dan diolah sesuai dengan syariat Islam. Tentu saja selain halal, makanan juga harus bergizi, agar bermanfaat bagi tubuh dan juga kesehatan.

Dikutip dari situs Islamic Council of Victoria, halal dalam bahasa Arab dijelaskan sebagai sesuatu yang baik, dibolehkan, dan sesuai hukum. Bagi muslim, hukum memakan makanan halal merujuk pada Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 172.

Arab latin: Y ayyuhallana man kulu min ayyibti m razaqnkum wasykur lillhi ing kuntum iyyhu ta'budn

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.


Ada beberapa dalil yang membahas tentang makanan dan minuman halal. Ada yang menyarankan sesuatu menjadi haram karena memberi sumbangan bagi manusia atau bahaya bagi manusia. Berikut beberapa dalil yang membahas tentang makanan dan minuman halal:

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 88, Allah SWT yang artinya:

Artinya: "Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezkikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya." (QS. Al-Maidah: 88)

Selain itu dalam surat Al-Baqarah ayat 168 Allah SWT berfirman, yang berarti:

"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang ada di bumi, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah syaitan; Karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. "(QS. Al-Baqarah: 168).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun