Merger telah menjadi strategi umum bagi perusahaan untuk mencapai pertumbuhan bisnis. Sederhananya merger adalah sebuah kesepakatan penggabungan antara dua perusahaan atau lebih menjadi sebuah perusahaan baru. Secara umum, kedua perusahaan yang bergabung ini memiliki status atau kekuatan bisnis yang tidak jauh berbeda.
Ketika terjadi merger, maka biasanya kedua perusahaan tersebut juga akan menggabungkan aset bisnis mereka. Sehingga tak jarang keputusan dan strategi bisnis mereka akan berubah.
Dikutip dari investopedia, merger paling sering dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan pangsa pasar, mengurangi biaya operasi, memperluas ke wilayah baru, menyatukan produk bersama, meningkatkan pendapatan, dan meningkatkan laba.Â
Namun, dari semua hal tersebut, kesepakatan ini juga harus menguntungkan pemegang saham perusahaan. Karena setelah merger, saham perusahaan baru akan didistribusikan kepada pemegang saham lama dari kedua bisnis asli.
Penyebab Terjadinya Merger
Umumnya, perjanjian merger tidak bisa terjadi begitu saja. Kedua perusahaan memiliki beberapa alasan dan motif untuk ini. Jadi, inilah beberapa alasan untuk merger.
1. Motif pertama yang biasanya melatar belakangi merger adalah untuk meningkatkan nilai perusahaan. Penggabungan dua perusahaan biasanya menimbulkan sinergi yang berdampak positif bagi perusahaan.
2. Penggabungan dua perusahaan menciptakan kekuatan ekonomi baru yang biasanya lebih besar.
3. Selain meningkatkan skala ekonomi, merger juga dapat didasarkan pada diversifikasi. Diversifikasi adalah pembagian usaha perusahaan, seperti menciptakan produk baru, dengan tujuan membuka pasar baru dan meningkatkan keuntungan.
4. Alasan lain merger adalah alasan pajak. Misalnya, jika suatu perusahaan memiliki pajak yang cukup besar karena merger dengan perusahaan lain, kewajiban pajak perusahaan grup ini akan jauh lebih rendah daripada kewajiban pajak bentuk korporasi sebelumnya.
5. Mengeliminasi competitor. Adanya merger dari dua perusahaan dapat menghilangkan persaingan dalam suatu industri.
Dampak Merger Bagi Perusahaan
Selain berbagai penyebab yang menyebabkan terjadinya merger, tentunya ada juga yang berakibat pada aktivitas perusahaan. Efek ini dapat memiliki keuntungan dan kerugian.
Keuntungan Merger
- Meningkatkan pangsa pasar. Perusahaan baru mendapatkan pasar yang lebih besar dan dapat bersaing dengan pesaing. Hal ini mungkin karena salah satu perusahaan sudah memiliki pasar yang cukup bagus.
- Mengurangi biaya operasional. Alasan merger adalah untuk meningkatkan skala ekonomi. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk mengurangi biaya operasional, seperti mengurangi biaya tenaga kerja secara keseluruhan, sekaligus mempertahankan tenaga kerja yang lebih kuat dan lebih efisien.
- Menciptakan lebih peluang investasi. Peluang investasi baru mungkin muncul, atau perusahaan dapat menjangkau audiens yang lebih luas dengan anggaran pemasaran atau kapasitas produksi yang lebih besar.
Kerugian Merger
- Peningkatan biaya hukum. Penyelesaian kontrak penggabungan dua perusahaan merupakan transaksi hukum yang seringkali harus melibatkan beberapa pihak profesional.
- Menciptakan perbedaan budaya dan pemecatan. Salah satu peluang buruk yang muncul dari merger adalah perbedaan budaya antar perusahaan. Hal ini mengharuskan karyawan untuk menyesuaikan diri. Namun di luar itu, dampak terburuknya adalah keluarnya beberapa tim/departemen karena tumpang tindih pekerjaan atau kinerja yang kurang optimal. Sehingga akan ada karyawan yang di-PHK.
- Hilangnya peluang bisnis potensional. Ketika terjadinya merger, maka akan banyak waktu, energi, serta uang yang harus digunakan dalam proses penggabungan oleh masing-masing perusahaan. Salah satu kemungkinannya yaitu hilangnya peluang bisnis potensial yang telah direncanakan sebelumnya.
Kasus Merger yang Ada Di Indonesia
Merger Indosat dan Tri Indonesia
Perhatian pasar tertuju pada aksi merger dua perusahaan telekomunikasi nasional, PT Indosat Tbk (ISAT) dan PT Hutchison 3 Indonesia (H3I). Merger kedua perusahaan diperkirakan berlaku efektif mulai 4 Januari 2022. Potensi nilai merger keduanya berpotensi mencapai US$ 6 miliar atau sekitar Rp 86 triliun dengan asumsi kurs Rp 14.300 per US$.Â
Nantinya, Indosat akan menerbitkan sebanyak 2,62 miliar saham kepada pemegang saham H3I yang mewakili 32,6% kepemilikan saham dalam modal perusahaan penerima penggabungan usaha. Sehingga, setelah penyelesaian penggabungan, pengendali Indosat akan menjadi Ooredo South East Asia dan CK Hutchison Indonesia.
Merger antara Indosat dan Tri ini sangat menguntungkan. Di antaranya akan menciptakan sinergi-sinergi operasional yang signifikan, di mana akan memungkinkan investasi-investasi yang menguntungkan konsumen dan menghasilkan nilai bagi para pemegang saham Perusahaan Penerima Penggabungan Usaha.Â
Dengan merger ini perusahaan bisa mendapatkan pelanggan seketika dan membundel layanan yang secara bisnis menjadi menarik dan kompetitif, Bergabungnya Indosat dan Tri ini akan mempercepat proses transformasi digital serta memberikan kontribusi dalam pemerataan layanan telekomunikasi di Indonesia, dan juga akan membuat Perusahaan Penerima Penggabungan Usaha berada pada posisi yang lebih baik untuk meluncurkan layanan 5G.Â
Pelanggan juga mendapatkan keuntungan dari perluasan jangkauan jaringan. Pelanggan akan menikmati kecepatan internet yang lebih tinggi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H