Korupsi secara teoritis adalah penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Korupsi adalah perbuatan curang, dapat disuap, dan idak bermoral.Â
Korupsi memiliki arti suatu perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan yang bertentangan dengan tugasnya. Korupsi adalah "benalu sosial" yang merusak struktur pemerintahan, dan menjadi penghambat utama terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan pada umumnya.
Tindakan penyuapan yang dilakukan Cohen untuk memuluskan bisnisnya menggambarkan fenomena yang masih sering terjadi di beberapa negara berkembang saat ini, temasuk Indonesia.Â
Di Indonesia sering kita mendengar di berbagai media tentang kasus penyuapan yang dilakukan kepada aparat negara untuk tujuan tertentu. Sebagai aparat negara yang telah bersumpah menjunjung tinggi hukum seharusnya mereka meniru integritas Sersan John yang tidak korup.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H