Mohon tunggu...
Hasan Al Hamid
Hasan Al Hamid Mohon Tunggu... Pustakawan - Blogger

Mengejawantahkan ilmu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Pertambangan di Indonesia

6 April 2023   10:02 Diperbarui: 6 April 2023   10:08 1296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Halo, selamat datang di blog saya yang membahas tentang sejarah pertambangan di Indonesia. Apakah Anda tahu bahwa Indonesia adalah salah satu negara penghasil mineral terbesar di dunia? Ya, itu benar. Indonesia memiliki berbagai macam sumber daya alam yang melimpah, mulai dari batu bara, emas, tembaga, nikel, timah, hingga gas alam. Namun, sejak kapan sih Indonesia mulai mengeksploitasi kekayaan alamnya ini?

Sejarah pertambangan di Indonesia bisa ditelusuri sejak zaman pra-sejarah. Bukti arkeologis menunjukkan bahwa manusia purba di Indonesia sudah menggunakan batu dan logam untuk membuat alat-alat dan perhiasan. Misalnya, di situs Liang Bua di Flores, ditemukan artefak dari batu obsidian yang berasal dari Pulau Sumbawa. Di situs Gilimanuk di Bali, ditemukan artefak dari tembaga dan perunggu yang berasal dari masa 1000 SM hingga 500 M.

Pada masa kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha, pertambangan di Indonesia semakin berkembang. Kerajaan-kerajaan seperti Sriwijaya, Mataram Kuno, Majapahit, dan Pajajaran memanfaatkan sumber daya alam untuk keperluan perdagangan dan upacara keagamaan. Beberapa contoh produk pertambangan yang populer pada masa ini adalah emas, perak, timah, dan besi. Emas dan perak digunakan untuk membuat mata uang dan perhiasan. Timah digunakan untuk membuat perunggu yang merupakan campuran dari tembaga dan timah. Besi digunakan untuk membuat senjata dan alat-alat pertanian.

Pada masa kolonialisme Belanda, pertambangan di Indonesia menjadi salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah kolonial. Belanda mendirikan perusahaan-perusahaan pertambangan yang menguasai berbagai wilayah di Indonesia. Beberapa contoh perusahaan pertambangan Belanda adalah Nederlandsche Handel-Maatschappij (NHM), Nederlandsch-Indische Mijnbouw Maatschappij (NIMM), dan Bataafsche Petroleum Maatschappij (BPM). Perusahaan-perusahaan ini mengekspor berbagai produk pertambangan seperti batu bara, minyak bumi, karet, kopi, tebu, dan rempah-rempah.

Pada masa kemerdekaan Indonesia, pertambangan di Indonesia mengalami berbagai perubahan. Pemerintah Indonesia mulai mengambil alih perusahaan-perusahaan pertambangan Belanda dan mendirikan perusahaan-perusahaan pertambangan nasional. Beberapa contoh perusahaan pertambangan nasional adalah Pertamina (minyak bumi), Perusahaan Tambang Batubara Bukit Asam (batu bara), Perusahaan Umum Tambang Timah (timah), dan Aneka Tambang (emas, nikel, bauksit). Pemerintah Indonesia juga membuka peluang bagi perusahaan-perusahaan asing untuk berinvestasi di sektor pertambangan dengan memberikan kontrak-kontrak karya.

Sekarang ini, pertambangan di Indonesia masih menjadi salah satu sektor penting bagi perekonomian nasional. Namun, pertambangan juga menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat. Beberapa contoh dampak negatif pertambangan adalah pencemaran udara, air, dan tanah; kerusakan hutan dan ekosistem; konflik sosial; dan pelanggaran hak asasi manusia. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah, perusahaan-perusahaan pertambangan, dan masyarakat untuk bersama-sama mencari solusi yang berkelanjutan untuk mengelola sumber daya alam dengan bijak.

Demikianlah sejarah singkat tentang pertambangan di Indonesia. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan Anda. Terima kasih telah membaca blog saya. Sampai jumpa di artikel selanjutnya!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun