Mohon tunggu...
Hasan Al Hamid
Hasan Al Hamid Mohon Tunggu... Pustakawan - Blogger

Mengejawantahkan ilmu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Deep Sea Tailings Placement: Metode Pengelolaan Sisa Tambang yang Ramah Lingkungan

24 Maret 2023   09:09 Diperbarui: 24 Maret 2023   09:35 1393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penjelasan DSTP. Sumber: NYKOS Project

Hai, kali ini aku akan memaparkan topik yang cukup menarik di dunia pertambangan, yaitu Deep Sea Tailings Placement atau penempatan tailings di laut dalam. Biasanya, dikenal juga dengan istilah DSTP.

Deep Sea Tailings Placement (DSTP) adalah metode pengelolaan sisa hasil tambang yang bertujuan untuk mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh penimbunan tailings di darat. Metode ini melibatkan penempatan tailings tambang ke dalam laut dengan cara menempatkan tailings di kedalaman tertentu agar tidak membahayakan kehidupan laut dan manusia. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai DSTP dan keuntungan dari penggunaannya.

Apa itu Deep Sea Tailings Placement (DSTP)?

Deep Sea Tailings Placement adalah suatu metode pengelolaan sisa hasil tambang yang melibatkan penempatan tailings ke dalam laut di kedalaman tertentu. Metode ini digunakan sebagai alternatif dari Tailings Storage Facility (TSF) yang biasa digunakan untuk menampung tailings tambang di darat. DSTP dilakukan dengan memastikan bahwa tailings terdispersi secara merata sehingga tidak membahayakan kehidupan laut dan manusia.

Keuntungan dari penggunaan Deep Sea Tailings Placement:

  • Ramah Lingkungan: DSTP dapat mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh penempatan tailings di darat. Tailing yang ditempatkan ke dalam laut akan terdispersi secara merata sehingga tidak membahayakan kehidupan laut dan manusia.
  • Efisien: DSTP dapat mengurangi biaya yang diperlukan untuk pembuangan tailings di darat. Metode ini juga dapat membantu memperpanjang umur tambang karena tailings dapat dibuang dengan lebih efisien.
  • Aman: Dibandingkan dengan Tailings Storage Facility (TSF), DSTP lebih aman dan tidak memerlukan perawatan yang intensif.

Di mana saja lokasi penggunaan Deep Sea Tailings Placement?

Lokasi penggunaan DSTP di seluruh dunia bervariasi tergantung pada kebijakan pemerintah setempat dan jenis tambang yang dilakukan. Namun, beberapa negara yang menggunakan DSTP antara lain:

  • Papua Nugini: Negara ini menggunakan DSTP untuk menangani tailings pertambangan emas dan tembaga.

  • Kanada: DSTP digunakan di tambang nikel di Kanada.

  • Norwegia: Negara ini mengizinkan DSTP di tambang bijih besi.

  • Chile: DSTP digunakan di tambang tembaga di Chili.

  • Indonesia: Negara ini menggunakan DSTP di tambang emas dan tembaga.

  • Australia: DSTP digunakan di tambang timah, nikel, dan emas di Australia.

Setiap penggunaan DSTP harus dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan faktor-faktor lingkungan yang ada di sekitar tambang.

Kesimpulan:

Deep Sea Tailings Placement adalah metode pengelolaan tailing tambang yang ramah lingkungan dan efisien. Metode ini dapat membantu mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh penimbunan tailing di darat dan memperpanjang umur tambang. Namun, DSTP juga memerlukan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa tailings terdispersi secara merata dan tidak membahayakan kehidupan laut dan manusia.

DSTP dapat menjadi solusi yang efektif untuk mengelola tailings tambang di laut dalam, tetapi penggunaannya harus dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Perlu ada kesadaran bersama dan keterlibatan aktif dari pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa DSTP digunakan dengan cara yang aman dan bertanggung jawab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun