Mohon tunggu...
fajar haryzha
fajar haryzha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

cokklat susu

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peranan Mahasiswa dalam Pembangunan Hukum di Indonesia

11 Juni 2022   13:07 Diperbarui: 11 Juni 2022   13:36 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

http://klikdinamika.com/wp-content/uploads/2019/12/20191220_093319.jpeg
http://klikdinamika.com/wp-content/uploads/2019/12/20191220_093319.jpeg

Mahasiswa  memiliki peran penting terutama dalam masyarakat. Hal tersebut yang sering diungkapkan oleh para akademisi di seluruh perguruan tinggi.  Ada 3 substansi  peran  penting  mahasiswa, yaitu  Agent of change,8 Agent of sosial control, dan Agent of iron stok.  Dalam konteks pembahasan ini, yang ditekankan oleh penulis adalah salah satu dari 3 peran tersebut, yaitu mahasiswa sebagai Agent of change. Dimana mahasiswa wajib berpartisipasi dalam mewujudkan perubahan-perubahan menuju sebuah perbaikan.

Untuk  menerapkan  peranan  penting  tersebut,  sangat dibutuhkan sebuah tuntutan terhadap perguruan itu sendiri,lalu kemudian juga dibutuhkan peranan dari  segala lapisan  masyarakat serta pemerintah dengan tujuan akhirnya  yakni  mengsejaterahkan seluruh komponen  Negara. Baik  warga negara, instrumen pemerintahan negara, serta kalangan pelajar Negara.

Namun, yang diutamakan adalah peran perguruan itu sendiri, karena pentingnya peran kampus dalam mendukung mahasiswanya, mengembangkan  potensi-potensi yang  dimiliki  mahasiswa,  serta memberikan arahan dalam setiap kegiatan mahasiswa.  Demikian pula peran pemerintah yang bergerak melalui suatu lembaga yang dapat memfasilitasi kegiatan mahasiswa, terutama suatu lembaga yang lebih bergerak dalam bidang sosial. 

Mahasiswa  dapat  dikatakan  sebagai  salah  satu  aset  suatu  bangsa.  Hal tersebut karena mahasiswa adalah sekelompok masyarakat (pemuda) atau dapat juga dikatakan kaum intelektual dalam berbagai bidang keilmuan dan keterampilan.  Meskipun  tak  semua  dari mahasiwa  dapat  mengembangkan  keilmuannya dengan  maksimal,  tapi  secara  garis  besar  mereka  dapat  dikatakan  paham dalam suatu hal bidang tertentu. Karena itulah, ada sebuah quote "Student today,  leader  tomorrow",  quote  tersebut  bisa  dikatakan sebagai  sebuah pedoman bagi para mahasiswa.  Karena  siapa  lagi  penerus  bangsa  ini  selain  mereka.  Oleh  karenanya, mahasiswa harus  bisa  menerima  lalu  memikirkan  kembali  dan  mampu menghadapi  adanya  berbagai  problem  serta  perubahan-perubahan yang ada dalam bangsa ini. 

Menyimpulkan pendapat dari para ahli tentang pengertian agent of change adalah  orang-orang  yang memiliki  tindakan  sebagai katalis  atau  pemicu akan terjadinya suatu perubahan yang biasa memberikan dampak yang positif. Karena, perubahan adalah suatu hal yang wajib dalam sebuah bangsa untuk menghasilkan bangsa yang besar, kuat dan bermartabat, baik lahir maupun batin.

 Sumber

https://www.studocu.com/id/document/universitas-pamulang/mix-course/peran-mahasiswa-dalam-pembangunan-hukum-di-indonesia/20367140

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun