Mohon tunggu...
Haryaws
Haryaws Mohon Tunggu... -

koms :)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Rekayasa Kasus Narkoba di Sekitar Kita

25 Mei 2016   17:55 Diperbarui: 25 Mei 2016   18:21 1499
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seminggu kemudian tepatnya hari Kamis tanggal 14 April 2016 pukul 03.40 anto yang ditangkap di tempat hiburan oleh warga dibawa ke Polres Cilegon dengan maksud bahwa anto mengakui perbuatanya yang telah menjebak HS, dan di depan warga dia menyatakan bisa membebaskan HS bahkan mau “tukar kepala” atau dia yang masuk dan HS yang bebas. Namun apa yang dilakukan pihak kepolisian? Mereka menyapa anto, sangat akrab. Hingga duhur penyidik belum datang dan Kasatnya menyuruh anto pulang “membebaskannya kembali untuk mencari mangsa?”

Saat HS masih di tahan di polres cilegon selama sebulan lebih, keluarganya selalu menengoknya dan mendatangi ruang satuan narkoba untuk bertemu penyidik namun hasilnya selalu nihil. Ruangan tersebut selalu tertutup rapat terkunci baik itu pagi, siang maupun sore. Lalu harus bertanya kepada siapa untuk menanyakan perkembangan kasusnya?

HS yang negatif narkoba setelah tes urin, di jerat pasal kepemilikan narkoba berupa sabu, walaupun faktanya dia tidak mengetahui warna dan bentuk dari sabu yang bukan miliknya namun kini menjadi barang bukti yang memberatkan dirinya.

HS yang dijebak tetangga sendiri, dan polisi pun tidak mengayomi dengan selayaknya. Harus kemana untuk mencari keadilan di negeri ini? Bahkan tidak merasa aman dilingkungan sendiri. Selalu merasa was-was dan takut menjadi korban rekayasa narkoba tersebut. Karena setelah anto dilepas ternyata ada korban lagi seorang ibu-ibu. Selain itu korban lain pun dengan modus ditemukan sabu di dalam kosan kini berada di Lapas Cilegon.

Untuk melepaskan dan menyelamatkan korban HS harus bagaimana? Dengan cara apa? Karena untuk mengahapus modus rekayasa kasus tidak mudah, koreksi yang dilakukan hakim setidaknya melewati beberapa putusan, itupun kalau hakimnya bagus, kalau tidak?

Hanya bisa berharap kepada Tuhan dan para penegak hukum di negeri ini agar tetap menjunjung tinggi dan menegakkan keadilan.

Iklan dan pemberitaan pemberatasan narkoba marak memenuhi berbagai media dan Presiden menyatakan perang terhadap narkoba serta akan memberikan bonus bagi pihak penegak hukum yang memberantas kasus narkoba. Apakah hal-hal tersebut menjadi motivasi untuk mendapat tangkapan kasus yang tinggi sehingga menggunakan berbagai cara untuk menjerat siapapun? Bahkan orang yang tidak bersalah dan tidak tahu apa-apa?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun