Mohon tunggu...
Titi Haryati
Titi Haryati Mohon Tunggu... -

Sampit/Kotim/Kalimantan Tengah

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Selamat HPN : Media dan Harapan

10 Februari 2016   15:21 Diperbarui: 10 Februari 2016   16:11 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari Pers Nasional di gelar di Lombo, NTB. Dan pak Jokowi Presiden RI dipastikan hadir pada puncak acara tersebut. Banyak rangkaian acara digelar disini tentunya dengan agenda besar Jurnalistik dari ajang penganugrahan dan launching berbagai karya.

Media dan Pers sudah tidak asing lagi bahkan sahabat terdekat masyarakat hari ini terhitung dari arus demokrasi dan teknologi sehinga dalam genggaman tangan informasipun bisa hadir dan di dapat dengan mudah atau duduk-duduk manis didepan Televisi sehingga dunia berasa hadir dalam rumah kita.

Sebenarnya apa sii itu media dan apa itu Pers. Dan lebih harus tau adalah fungsi pers itu sendiri. Saya sebagai orang awam mau belajar dalam dunia Jurnalistik ingin menulis beberapa hal sebagai otokritik kita sebagai penikmat dan pelaku media.

 

1.  Pengertian

Media

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), media (me·dia /média) diartikan sebagai berikut:

alat;
alat (sarana) komunikasi seperti koran, majalah, radio, televisi, film, poster, dan spanduk;
yang terletak di antara dua pihak (orang, golongan, dsb): wayang bisa dipakai sbg media pendidikan;
perantara; penghubung;
zat hara yang mengandung protein, karbohidrat, garam, air, dsb. baik berupa cairan maupun yang dipadatkan dengan menambah gelatin untuk menumbuhkan bakteri, sel, atau jaringan tumbuhan.
Pers

Secara etimologis, kata pers dalam bahasa Belanda, atau press dalam bahasa Inggris, berasa dari bahasa latin, yaitu pressare dari kata premere yang berarti tekan atau cetak. Hal ini sesuai yang dikatakan oleh I Taufik dalam bukunya sejarah dan Perkembangan Pers di Indonesia. Menurutnya pers adalah suatu alat yang terdiri dari dua lembar besi atau baja yang diantara keduanya itu dapat diletakkan suatu barang yaitu kertas, sehingga sesuatu yang akan ditulis atau digambar akan tampak ada kertas tersebut dengan cara menekannya.

Secara yuridis formal, penegertian pers disebutkan dalam pasal 1 ayat 1 UU No.40 1999 tentang pers yang menjelaskan bahwa “pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan, informasi, baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, elektronik, dan segala jenis jalur yang tersedia.

 

2.     Jenis Media Massa

Jenis-jenis media massa saat ini secara garis besar dibagi tiga:

Ø  Media Cetak (Printed Media): Suratkabar, Tabloid, Majalah.

Ø  Media Elektronik (Electronic Media): Radio, Televisi, Film/Video

Ø  Media Siber (Cyber Media): Website, Portal Berita, Blog, Media Sosia

 

3.    Fungsi

Dengan ditemukan alat-alat modern yang mendukung sarana komunikasi massa,sangat membantu mempermudah dan memperlancar pers dalam menjalankan fungsinya. Pasal 3 Ayat 1 UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers menjelaskan fungsi pers adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Dari keempat fungsi pers tersebut menurut Amartya Sen, ada tiga manfaat penting yang dapat diambil dari adanya kebebasan pers. Pertama, melalui pers kita dapat berkomunikasi dan lebih memahami dunia secara lebih leluasa. Kedua, menyuarakan aspirasi kalangan yang termarginalisasi yang merupakan kontribusi besar terhadap keamanan manusia. Ketiga, menyebarluaskan pengetahuan

Dalam bab II pasal 3 ayat 1 UU No. 40 Tahun 1999 Tentang pers disebutkan bahwa “Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.” Sedangkan pada ayat 2 disebutkan bahwa “ Pers Nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi”.

Fungsi pers sebagai media informasi menunjukkan bahwa pers adalah sebagai sarana untuk menyampaikan informasi secepatnya kepada masyarakat luas.

Fungsi Pers sebagai media pendidikan, Hal ini berarti informasi atau berita yang disebarluaskan melalui media juga berfungsi untuk mendidik, mengandung kebenaran, mencerdaskan dan mendorong untuk berbuat kebaikan. Sehingga totontonan dan bacaan juga menjadi tuntunan.

Fungsi sebagai hiburan yang menunjukkan pada tindakan-tindakan komunikatif yang terutama dimaksudkan untuk menghibur dengan tidak mengindahkan efek-efek instrumental yang dimilikinya. Artinya apapun pesan rekreatif yang disampaikan mulai dari cerita pendek sampai teka-teki silang dan anekdot, tidak boleh yang bersifat negatif apalagi destruktif.

Dengan fungsi kontrol sosial yang dimilikinya tersebut pers disebut sebagai institusi sosial yang tak pernah tidur. Begitupun dengan Napoleon Bonaparte mengatakan bahwa ia lebih takut kepada pers dari pada ratusan ribu serdadu dengan sungkur terhunus.

Media masa yang paling dekat adalah media elektronik maka kita analisis secara subyektif, kenapa subyektif karena hanya melalui satu prespektif yaitu dari penulis (Saya, red) Berbicara tatanan social, maka Dampak media massa sangat signifikan dalam mengubah tata social adalah televisi bahkan televisi telah mampu menjadi pengendali kehidupan masyarakat. Sebagai khalayak sasaran, masyarakat umumnya sangat mudah menerima berbagai ragam sajian opini, pemberitaan dan penayangan media.

Penduduk Indonesia dari semua tingkat penghasilan senang sekali menonton TV dan hampir semua, atau 95 persen, rumah tangga kelas menengah punya televisi. Televisi menjadi media pilihan utama bagi sebagian besar penduduk Indonesia, yang rata-rata menghabiskan waktu 4,5 jam setiap harinya untuk menonton televisi (Nielsen Indonesia:2011)

Dengan angka ini bagaimana tidak pengaruh yang diberikan juga begitu besar bagi kita terutama untuk anak-anak dan remaja kini.

Berita Politik yang tak berimbang, Sinetron, talk show, acara music dengan durasi yang panjang dan setiap hari mewarnai layar kaca belum lagi infotaimen yang hadir 3 kali sehari seperti makan nasi dan minum obat. Satu station televisi menayangkan dua sampai tiga jenis program infotaimen (acara gossip) dan empat sampai lima judul sinetron. Belum lagi iklan atau sponsor yang mengandung tayangan dewasa. Seperti, iklan permen, deodorant, fasta gigi, snack, pewangi pakaian, dll

Lebih lucu lagi kartun anak-anak yang menggunakan pakaian terbuka di sensor benar atau tidak Sikap KPI ini saya tidak tahu. Tapi sangat salah jika tayangan iklan yang vulgar dan sinetron remaja yang jauh dari unsur edukatif kini dibiarkan.

Sebetulnya ada lembaga-lembaga terkait yang secara tidak langsung berperan mengawasi regulasi media massa. Misalnya Komisi Penyiaran Indonsia (KPI) yang berfungsi mengawasi penyiaran atau lembaga ad hoc insan media seperti Dewan Pers, yang memiliki tanggungjawab sebagai penjaga moral dan etika pekerja media dalam menjalankan tugas profesi.

Entah kenapa beberapa tahun terakhir pengawasan dari KPI begitu lemah dan televisi hanya mementingka rating pasar bukan rating edukatif dan seharusnya media sebagai control social malah hanya mempengaruhi pikiran masyarakat dan merusak tatanan social hanya karena tayangan telivisi yang tak jelas sumber berita dan hanya mempengaruhi masyarakat agar hidup hedonis.

Revolusi mental juga dimulai dari revolusi media, agar media lebih berpihak kepada masyarakat untuk selalu mempunyai program edukatif, inovatif dan inspiratif.

Semoga besok atau lusa ada software hacking program televisi yang tidak memberikan tuntunan. hehehee

Sehingga masyarakat indonesia menderima informasi yang baik-baik dan melahirkan yang baik-baik pula sehingga terwujudnya Masyarakat Indonesia terinspiratif dunia. Amin

semoga bisa terwujud Indonesia mendidik melalui televisi 2018

Indonesia Hebat melalui media 2018

Indonesia menginspirasi melalui media 2018

Indonesia cerdas melalui media 2018

Selamat Hari Pers Nasional 2016

 

 

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun