Mohon tunggu...
Haryani Silalahi
Haryani Silalahi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Keep chasing the stars

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Stop Bullying di Kalangan Remaja

11 Juni 2024   13:28 Diperbarui: 11 Juni 2024   14:22 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Haryani Yosepa Silalahi 

Ica karina

Pancasila adalah landasan dasar dan identitas utama dari rakyat Indonesia. Pancasila juga sebagai poin utama dalam penyusunan undang-undang dasar negara Republik Indonesia. selain itu Pancasila juga sebagai alat untuk menyusun aturan- aturan yang akan digunakan di negara Indonesia yang membangun masyarakat adil, makmur yang mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa indonesia.

Pancasila terdiri atas lima sila, yaitu (1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, (5) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia 

Pancasila memiliki nilai yang berhubungan satu dengan yang lain seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, serta Keadilan.

Sila kedua adalah sila yang berhubungan dengan HAM (Hak Asasi Manusia). Banyak Manusia yang mengganggap remeh HAM seseorang ,terlebih dikalangan remaja sekarang yang sering melakukan tindakan bully disekolah.

Terjadinya bully dikarenakan adanya faktor Perbedaan suku, budaya, Ekonomi, fisik dan Agama.

Di negara kita kerap terjadi pembullyan. Bullying adalah sikap menghina fisik atau ekonomi seseorang, pemaksaan serta menindas seseorang yang dapat mengakibatkan masalah kesehatan mental, seperti depresi, trauma, stress, hingga bunuh diri.

Terjadinya bully diakibatkan karna adanya rasa tidak suka dan benci yang mendalam kepada seseorang, sehingga tidak bisa mengontrol emosi nya dengan baik.

Banyak kasus pembullyan yang terjadi dikalangan remaja sekarang ini yang sampai mengakibatkan gangguan mental,depresi dan bahkan sampai menghabisi diri sendiri. Mengapa sampai bunuh diri? Bisa saja hal yang terjadi pada diri seseorang itu berbau pada hal negatif tetapi lingkungan sekitar tidak bisa menerima keadaan hingga melakukan tindakan penghinaan yang dapat menyakiti hati orang tersebut yang dapat mengakibatkan depresi,dan gangguan mental yang menyebabkan terjadinya bunuh diri. 

Contoh lain dari bully adalah seperti Menyebarkan kebohongan sehingga timbul fitnah,Memberikan lelucon tentang penghinaan fisik seseorang yang menyebabkan orang lain di sekitar untuk menghina,dan menghindari orang tersebut.

Untuk Mengatasi terjadinya gangguan mental, depresi, serta bunuh diri maka seharusnya pihak sekolah selalu memberikan arahan kepada siswa agar selalu bersikap baik kepada teman disekitarnya dan tidak melakukan pembullyan, mengadakan sosialisasi tentang stop bully, membuat poster yang bersangkutan dengan stop bullying, memberikan sanksi kepada orang yang melakukan tindakan bully.

sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna seharusnya kita menerapkan sikap menghargai orang lain yang disekitar, Mencintai diri sendiri dan tidak melakukan tindakan Bunuh diri agar tercipta hidup yang lebih baik, aman, Adil dan beradab seperti sila Pancasila yang kedua 

Yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun