Mohon tunggu...
Haryani Hani
Haryani Hani Mohon Tunggu... Editor - Universitas Diponegoro

Akademisi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjaga Kekayaan Desa dengan Pemetaan Tanah Kas Desa Jaten

14 Februari 2024   21:49 Diperbarui: 14 Februari 2024   21:52 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemetaan ini bukan hanya sebuah proyek untuk kepentingan akademis, tetapi juga berdampak positif terhadap masa depan Desa Jaten. Peta yang detail tentang kepemilikan tanah akan mempermudah Perangkat Desa dalam mengawasi dan memastikan "Tanah Kas Desa" tidak digunakan secara tidak tepat di masa mendatang. Dengan adanya referensi yang jelas tentang batasan tanah, potensi terjadinya konflik dan perselisihan atas lahan bisa dikurangi, karena semua pihak akan memiliki panduan yang sama terkait dengan batas tanah yang ada.

Selain itu, peta "Tanah Kas Desa" juga berperan sebagai alat untuk melestarikan kearifan lokal dan menjamin partisipasi aktif dari masyarakat dalam pengelolaannya. Dengan peta tersebut, masyarakat dapat secara visual memahami peran penting dari tanah-tanah tersebut dalam meningkatkan kesejahteraan dan mendukung pembangunan Desa Jaten.

Gambar 3. Peta Tanah Kas Desa (TKD) Desa Jaten
Gambar 3. Peta Tanah Kas Desa (TKD) Desa Jaten

Hasil dari pemetaan ini menjadi dasar bagi Desa Jaten untuk menyusun strategi pengelolaan sumber daya alam yang lebih efektif dan berkelanjutan. Berbekal pemahaman yang lebih komprehensif tentang potensi yang ada, desa dapat memanfaatkan "Tanah Kas Desa" secara optimal untuk meningkatkan pendapatan desa dan pemberdayaan masyarakat sekitar.

Penulis : Haryani

Dosen Pembimbing Lapangan KKN : Dr. Ir. Dwi Haryo Ismunarti, M.Si

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun