Mohon tunggu...
Harris Aryadin
Harris Aryadin Mohon Tunggu... Penulis - Karyawan Swasta

Penulis Freelance

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pilkada Serentak 2024 akan Digelar November: Apakah Kamu Sudah Terdaftar Jadi Pemilih?

3 Juli 2024   22:20 Diperbarui: 3 Juli 2024   22:31 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tampilan cek DPT Pilkada 2024 (cekdptonline.kpu.go.id)

Terkadang, meskipun sudah melakukan pendaftaran, beberapa orang mungkin menghadapi kendala seperti data yang tidak ditemukan atau kesalahan data. Berikut adalah beberapa langkah yang bisa diambil untuk mengatasi kendala tersebut:

  • Hubungi KPU: Segera hubungi KPU setempat untuk mendapatkan klarifikasi dan bantuan. KPU memiliki kewajiban untuk membantu memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat bisa terdaftar.
  • Lapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS): Jika menemukan masalah di lapangan, kamu bisa melapor ke PPS yang bertugas di desa atau kelurahan tempat kamu tinggal.
  • Gunakan Layanan Pengaduan: KPU menyediakan layanan pengaduan yang bisa diakses melalui berbagai kanal, seperti telepon, email, atau media sosial resmi KPU.

Pilkada 2024 yang akan digelar pada bulan November adalah kesempatan bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam memilih pemimpin daerah yang baru. Memastikan bahwa kamu terdaftar sebagai pemilih adalah langkah awal yang sangat penting. Dengan terdaftar, kamu bisa menggunakan hak suara dan berkontribusi dalam menentukan masa depan daerahmu. Jangan tunggu hingga hari terakhir, pastikan kamu sudah terdaftar dan siap untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Hak suara kamu adalah hak konstitusional yang berharga, gunakanlah dengan bijak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun