Mohon tunggu...
Muhammad Harun Sukarno
Muhammad Harun Sukarno Mohon Tunggu... Akuntan - NIM 55521120014, Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

UNIVERSITAS MERCU BUANA, PROGRAM STUDI MAGISTER AKUNTANSI, MATA KULIAH PAJAK INTERNASIONAL - P552120005 - Kamis 19:30-22:00 (XC-008) (Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak) UNIVERSITAS MERCU BUANA, PROGRAM STUDI MAGISTER AKUNTANSI PEMERIKSAAN PAJAK - P552120006 - Sabtu 14:30-16:59 (I-404) (Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak)

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K09_Kuis Matematika Pemeriksaan Pajak

17 Mei 2023   13:24 Diperbarui: 17 Mei 2023   14:11 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tuliskan Link Kompasiana, dan interprestasinya pada soal  persamaan matriks inves pada sebelum perbaikan SPT, dan Setelah perbaikan SPT:

Persamaan 1 (sebelum) adalah 4x + 3y =18

Persamaan 2 (setelah)  adalah  5x -2y = 11

 Diminta:

  • Susunlah persamaan matrik sebelum dan setelah perbaikan SPT
  • Tentukan matriks invers-nya (2x2)
  • Tentukan perkalian premultiply persamaan 1, dan 2
  • Tentukan nilai akhir x dan y persamaan tersebut
  • Berapa selisih nilai yang harus dibayar akibat pajak kurang bayar setelah perbaikan SPT
  • Cantumkan hasil hitungan model persamaan (1) dan (2) dalam gambar kompasiana anda

Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah sebagai berikut :

Sumber Gambar : Dokumen Pribadi Muhammad Harun Sukarno 
Sumber Gambar : Dokumen Pribadi Muhammad Harun Sukarno 

Sumber Gambar : Dokumen Pribadi Muhammad Harun Sukarno 
Sumber Gambar : Dokumen Pribadi Muhammad Harun Sukarno 

Sumber Gambar : Dokumen Pribadi Muhammad Harun Sukarno 
Sumber Gambar : Dokumen Pribadi Muhammad Harun Sukarno 

Sumber Gambar : Dokumen Pribadi Muhammad Harun Sukarno 
Sumber Gambar : Dokumen Pribadi Muhammad Harun Sukarno 

Sumber Gambar : Dokumen Pribadi Muhammad Harun Sukarno 
Sumber Gambar : Dokumen Pribadi Muhammad Harun Sukarno 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun