Mohon tunggu...
Harun Rosyid
Harun Rosyid Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Saya seorang mahasiswa S1 Aqidah dan Filsafat Islam di Universitas Darussalam gontor

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Implikasi Pembangunan PLTU Batubara terhadap Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan

13 Mei 2023   22:05 Diperbarui: 13 Mei 2023   22:07 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai salah satu sektor pembangkit listrik yang ada di Inonesia, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara merupakan tumpuan pemerintah dalam penyediaan listrik Indonesia. Di Indonesia sendiri sudah terdapat hampir 100 PLTU Batubara yang tersebar di berbagai tanah air, yang sebagian besar terdapat di pulau Jawa, dan pembangunan PLTU akan terus berlanjut dengan ditambahnya 35 PLTU yang baru, 10 PLTU akan dibangun di pulau jawa dan 25 sisanya di luar pulau jawa. Keberadaan PLTU selain menghasilkan listrik untuk masyarakat, tetapi juga memberikan lapangan pekerjaan ke masyarakat yang tinggal di sekitar PLTU yang berrarti tingkat pendapatan masyarakat sekitar PLTU bisa bertambah.

Tapi perlu diketahui dengan adanya PLTU artinya juga bertambah polutan udara yang cukup berbahaya bagi kesehatan maupun lingkungan. Polutan yang dihasilkan berupa Sox, NOx, CO dan partikel yang berupa fly ash yang keluar menggunakan cerobong asap yang kemudian terhembus oleh angin hingga terbawa debu ke pemukiman warga sekitar yang tinggal dekat dengan PLTU tersebut. Polusi udara bisa dikatakan pembunuh senyap, yang mampu mengakibatkan 4 juta jiwa meninggal dunia di tahun 2016. Adapun laporan dari World Health Organization (WHO) tahun 2018 yang mengatakan bahwa 7 juta orang tewas tiap tahun karena polusi udara.

https://international.sindonews.com/
https://international.sindonews.com/

Jika pembangunan PLTU Batubara terus berlanjut resiko penyakit seperti asma, kanker paru-paru, stroke dan juga penyakit jantung akan meningkat terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar PLTU. Selain masalah tentang kesehatan masyarakat, terdapat masalah yang lain yaitu pencemaran lingkungan. Pencemaran yang ditimbulkan dari polutan PLTU ini bisa mempengaruhi ekosistem air laut, berkurangnya lahan hijau, cuaca yang semakin memanas, dan tentu akan bertambahnya polusi. Mungkin dari kita akan bertanya-tanya mengenai pengganti PLTU Batubara salah satunya dengan memanfaatkan sumber daya alam setempat, baik di Jawa dan Bali tentu masing-masing memiliki potensi energi surya dan energi angin yang sangat besar!.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), keseluruhan potensi energi untuk surya dan angin pada dasarnya sangat besar. Jika seluruh potensi energi ini dijumlahkan, PLTS dapat mencapai 207 GW dan PLTB mencapai 61 GW. Namun, dalam penerapannya rencana pembangkit di RUPTL, untuk PLTS hanya mencapai 172,58 MW dan PLTB hanya sekitar 1 GW. Hal ini jauh dibawah rencana penambahan pembangkit PLTU Batubara yang mencapai 25 GW dari 2018-2027. Inilah yang menjadi alasan kenapa pembangunan PLTU Batubara tetap dilanjutkan. Meskipun terdapat wacana Transisi energi dari bahan bakar fosil ke energi terbarukan di Indonesia belum banyak berhasil bila dilihat dari pangsa energi terbarukan dalam bauran energi nasional yang masih sekitar 8% pada tahun 2018.

Kebijakan Energi Nasional (PP 79/ 2014) mengarahkan Indonesia tidak menjadikan energi terbarukan dominan. Batubara masih diharapkan menjadi tulang punggung pasokan energi nasional ke depan, mengingat cadangannya yang besar, penggunaanya yang relative murah dan dibutuhkan sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Akantetapi bukan berarti upaya transisi ke energi menuju energi terbarukan tidak penting. Adapun pendapat dari penulis adalah seharusnya pemerintah dapat lebih mendorong pengembangan untuk menyongkong integrasi grid (jaringan) untuk pembangkit energi yang bersifat intermittent (bersifat sewaktu-waktu) dengan memperkokoh kapasitas institusi pemerintah di bidang pembangunan energi terbarukan, membentuk Badan Pelaksanaan pembangunan energi terbarukan, atau mengembangkan peraturan perundangan mengenai Energi Terbarukan (Renewable Portfolio Standards) daripada terus mendorong pembangunan PLTU Batubara dengan alasan ekonomis dan untuk memenuhi energy security.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun