Mohon tunggu...
Harun Arrasyid
Harun Arrasyid Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa IAIN Jember

Seorang yang berpetualangan mencari hal unik, kreatif dan membangun

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ironis, Murid Mendukung Penuh Tindak Korupsi yang Dilakukan Guru

17 April 2020   07:16 Diperbarui: 17 April 2020   07:24 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tindak Korupsi di Indonesia sudah sangat memperihatinkan. Bahkan sudah menjadi hal yang biasa di kalangan penjabat, para koruptor ini tidak peduli lagi dengan halal dan haram. Yang mereka pikirkan hanya kekayaan, meski yang di ambil juga adalah hak anak yatim.  

Hal ini bukanlah prestasi yang membanggakan bagi bangsa kita, sebenarnya apa yang menyebabkan hal ini bisa bisa terjadi, apa yang melarbelakangi tindak korupsi di Indonesia hingga bisa sampai separah ini? Seperti yang anda ketahui, para koruptor ini bukanlah orang-orang yang tidak berpendidikan, mereka bahkan menyandang gelar Dr, Ir bahkan Prof.

Setelah di usut-usut ternyata tindak korupsi tersebut sudah menjadi hal biasa di kalangan pendidikan di Indonesia, bahkan tingkat dasar mulai SD sampai perguruan tinggi, tindak korupsi tersebut sudah sering di lakukan. Contohnya saya saat guru melakukan korupsi waktu, sadar ataupun tidak sadar tindakan guru ini sudah mencerminkan korupsi. Karena ada pepatah yang mengatakan waktu adalah uang. Berarti jika mengkorupsi waktu juga sama halnya mengkorupsi uang. 

Tindakan ini secara tidak langsung telah mengajarkan kepada murid tentang sifat koruptor. Dan anehnya namun nyata, tindakan korupsi waktu yang di lakukan oleh beberapa guru ini di dukung 100% oleh hampir sejumlah besar siswa. Bahkan jika di rumus matematika nominal % lebih dari angka 100, mereka para murid bisa mendukung tindak korupsi waktu guru tersebut 1000%. 

Aneh bukan, mereka para murid jika gurunya datang terlambat mereka justru senang bahkan tak kadang berdoa untuk gurunya tidak hadir mengisi pembelajaran dan kelas menjadi kosong, sungguh ironis pendidikan zaman sekarang. Jika ini di biarkan terus menerus akan menjadi bibit-bibit tindak korupsi dan menjadi calon-calon generasi penerus bangsa yang mempunyai sifat jiwa koruptor. 

Untuk itu mari kita sama-sama menghilangkan sifat korupsi di Indonesia ini mulai dari akarnya, mulai dari bawah kita basmi sifat korupsi ini. Khususnya bagi calon-calon guru ataupun tenaga pendidik harus mulai sejak dini mempersiapkan diri sebagai calon pendidik yang berprofesional, cerdas dan juga berahlakul karimah. Agar sistem pendidikan di Indonesia lebih baik dan maju hingga bisa bersaing di kancah internasional. Mari kita brantas tindak korupsi dari nol, Indonesia maju tanpa seorang koruptor. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun