Secara etimologis, istilah "Panchasila" berasal dari bahasa Sansekerta India, bahasa kasta Brahmana. Bahasa rakyat biasa disebut bahasa Prakrit.
Menurut profesor. Dr Majidid Nurkoliko
Pancasila adalah modal untuk mewujudkan demokrasi di Indonesia, Pancasila memberikan prasyarat dasar dan mendasar bagi demokrasi dan ketertiban politik di Indonesia dan Pancasila memberikan kontribusi untuk banyak hal penting.
Sedangkan menurut Nurcholish, keberadaan Pancasila dan UUD 1945 diterima oleh umat Islam Indonesia.
Selama ini kedua pilar tersebut mampu menjamin kebaikan konstitusional seluruh negeri. Singkatnya, Pancasila dan UUD 1945 diterima oleh umat Islam karena dua alasan. Kedua, fungsinya sebagai titik kesepakatan antara berbagai kelompok untuk mencapai kesatuan politik bersama. "
Menurut Dr. Nikolaus Driyarkala SJ
Dalam pemikiran Driyarkala tentang Pancasila sebelum tahun 1965, persoalan persatuan dikembalikan kepada kemanusiaan yang sederajat dan bersaudara. Inilah titik awal uraiannya tentang Pancasila. Kontroversi agama di Indonesia tergambar dalam tulisannya tentang Pancasila dan agama.
Menurut Dr. Kuntwijoyo
Para pencipta radikalisasi Pancasila resah karena Pancasila hanya digunakan dalam kata-kata dan bahkan sebagai alat politik untuk melanggengkan kekuasaan. Bangsa Indonesia tersesat karena Pancasila 'tidak berfungsi'. Pancasila memang 'jimat sakti', namun jimat itu hanya dikalungkan di pinggang dan tidak digunakan untuk 'memerangi' korupsi, apalagi berfungsi sebagai pedoman ideologis pembangunan bangsa.
Asal usul kata pancasila
Istilah 'Pancasila' pertama kali ditemukan dalam buku 'Sutasoma' yang ditulis oleh Mpu Tantura pada masa Majapahit (abad ke-14). Dalam buku ini, istilah Pancasila didefinisikan sebagai Lima Perintah Moral (Pancasila Karma), yang meliputi lima larangan berikut: