Mohon tunggu...
Hartopo PN
Hartopo PN Mohon Tunggu... Wiraswasta - Petani Sawit dan Karet

Lahir di Yogyakarta. Tinggal di Bengkulu sejak 2009. Pernah kuliah di Geografi UGM. Mulai 2009 bertani & berkebun sawit & karet. Nikah 1997 & dikaruniai 3 anak laki-laki.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Masih Layakkah Program Transmigrasi Dilaksanakan di Kabupaten Mukomuko?

17 April 2016   12:19 Diperbarui: 19 April 2016   06:47 294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2. Jarak SP 8 dengan Desa Perambah Hutan relatif lebih jauh,

3. Jarak Desa Perambah Hutan dengan Desa Talangarah juga relatif sangat jauh,

4. Jarak Desa Talangarah dengan Desa Talang Baru juga relatif jauh.

Sehingga hanya sampai Desa Talang Baru dari Ipuh, yang telah direncanakan dengan sangat baik dalam penentuan lokasi sebuah UPT atau pembangunan kawasan permukiman penduduk.

Perencanaan lokasi UPT yang sangat tidak layak di Kecamatan Malin Deman, menyebabkan banyak kerugian yang dirasakan oleh warga transmigrasi.

Kerugian-kerugian tersebut adalah :

1. Secara ekonomis

Berhubung jarak antar UPT relatif jauh dan sulit, maka dipastikan pembangunan jalannya relatif sangat mahal sehingga hanya mengandalkan jalan-jalan bekas jalan tikus (jalan-jalan bekas pengangkutan penebangan kayu legal maupun illegal). Pemda Kabupaten tidak akan memprioritaskan pembangunan jalan di daerah semacam ini. 

Akibatnya warga transmigrasi sangat sulit dan berat aksesibilitasnya untuk menjual hasil buminya dan melakukan kegiatan perdagangan dan pembangunan fisik. Apalagi untuk mengharapkan adanya listrik PLN, cukup impossible (tidak memungkinkan). Sehingga untuk pengadaan listrik secara swasembada adalah sangat mahal karena hanya dapat dilakukan dengan pengusahaan getset dengan harga BBM yang sangat mahal (harga BBM di pom bensin Ipuh Rp 7.000,- di SP 8 dan UPT. Lubuk Talang Rp 10.000,- sampai Rp 11.000,-), belum harga barang-barang pokok dan sekunder, apalagi barang-barang tersier lainnya.

2. Secara politis

Muncul dugaan bahwa program transmigrasi di UPT. Lubuk Talang hanya sebagai langkah usaha menyelamatkan dan meringankan beban warga Desa Gajah Makmur SP 8, sekaligus mengusahakan tenaga kerja murah bagi perusahaan perkebunan sawit PT. DDP. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun