Mohon tunggu...
Hartopo PN
Hartopo PN Mohon Tunggu... Wiraswasta - Petani Sawit dan Karet

Lahir di Yogyakarta. Tinggal di Bengkulu sejak 2009. Pernah kuliah di Geografi UGM. Mulai 2009 bertani & berkebun sawit & karet. Nikah 1997 & dikaruniai 3 anak laki-laki.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

8 Orang Warga “Siluman” RT 3 atau 8 Anggota “Gadungan” Kelompok Tani “Hulu Maju” Peserta Plasma Sawit UPT Lubuk Talang

19 Maret 2016   15:57 Diperbarui: 19 Maret 2016   16:29 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="dokumen"]

[/caption]

 

Analisa Peta Areal Kebun Blok & Situasi Plasma Lb. Talang PT Daria Dharma Pratama (PT. DDP)

[caption caption="peta dokumen"]

[/caption]

[caption caption="peta dokumen"]

[/caption]

Dari salinan Peta Areal Kebun Blok & Situasi Plasma Lb. Talang PT Daria Dharma Pratama (PT. DDP) di atas dapat dicermati antara lain sebagai berikut :

1. Peta dibuat pada tanggal 25 April 2015 dengan skala 1 : 10.000

2. Daerah yang diliput adalah lahan plasma sawit UPT. Lubuk Talang seluas 249 hektar dan daerah luasan polygon A, B, C, D dan E seluas 100,09 hektar

3. Tampak jelas pada table bahwa lahan plasma sawit UPT. Lubuk Talang terbagi dalam 12 blok, mulai blok F 69 sampai dengan blok F 80, tetapi jumlah luasnya 268,01 hektar. Jadi ada kelebihan seluas 19,01 hektar. Lahan siapakah itu ? Mungkinkah ada hubungannya dengan 8 orang warga “siluman” RT 3 atau 8 anggota kelompok tani “Hulu Maju” UPT. Lubuk Talang seluas 14,75 hektar ? (dokumen ada).

4. Luasan polygon inti A yang merupakan blok F 81 (luas 24,75 hektar) tidak dimasukkan ke table, padahal pemanennya 4 orang tenaga kerja (TK) plasma, bukan pekerja TK inti (laporan hasil kerja bulan Juli 2015, dokumen ada). Berarti hasil produksinya dimasukkan dalam hitungan hasil produksi lahan plasma sawit UPT. Lubuk Talang, bukan ke hasil produksi lahan inti. Hal ini menunjukkan bahwa lahan polygon inti A adalah bukan lahan inti PT. DDP. Berarti lahan polygon inti A, B, C, D dan E yang seluas 100,09 hektar tersebut adalah bukan lahan inti PT. DDP.

5. Luasan polygon A, B, C, D dan E adalah merupakan lahan yang terletak satu blok dengan lahan plasma sawit UPT. Lubuk Talang dan ada indikasi kemungkinan besar masuk dalam lahan HPL yang seluas 611 hektar. Lahan HPL seluas 611 hektar dan lahan UPT. Lubuk Talang seluas 400 hektar, sisanya seluas 211 hektar tersebut milik siapa ? Semntara dalam pemberitaan bengkulutoday.com lahan 4 kelompok tani “siluman” seluas 144 hektar. Masih ada sisa 67 hektar dimana sebagiannya mungkin memang akan diperuntukkan untuk kepentingan umum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun