Mohon tunggu...
Hartopo PN
Hartopo PN Mohon Tunggu... Wiraswasta - Petani Sawit dan Karet

Lahir di Yogyakarta. Tinggal di Bengkulu sejak 2009. Pernah kuliah di Geografi UGM. Mulai 2009 bertani & berkebun sawit & karet. Nikah 1997 & dikaruniai 3 anak laki-laki.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Gagasan Pemikiran Menuju Kabupaten Mukomuko ke Depan

9 Maret 2016   09:53 Diperbarui: 9 Maret 2016   10:51 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gagasan atau ide ini muncul disebabkan oleh adanya keprihatinan yang sangat mendalam ikut memikirkan betapa susah dan beratnya warga transmigrasi UPT. Lubuk Talang Desa Persiapan Talang Makmur, Malin Deman, Mukomuko dan sekitarnya, termasuk warga Desa Gajah Makmur SP 8, Desa Perambah Hutan dan Desa Talang Arah dan sekitarnya, terutama para kepala sekolah, para kepala desa, dan lain-lain, apabila harus mengurus kepentingan-kepentingan sekolahnya, warga desanya, ke Kota Mukomuko sebagai pusat pemerintahan daerah dan pusat administrasi daerah.

Kami semua harus menempuh jalan tanah, sebagian besar jalan masih diperkeras dengan pasir dan batu (sirtu), sebagian kecil jalan sudah beraspal, untuk sampai ke kota kecamatan Air Rami atau kota kecamatan Ipuh harus menempuh perjalanan yang sukar selama 1 – 2 jam. Itu kalau sedang musim kemarau. Waktu perjalanan akan menjadi semakin lama dan tingkat kesukarannya akan menjadi semakin berat, kalau perjalanan itu harus ditempuh pada waktu musim penghujan, karena jalannya menjadi sangat licin dan berbahaya.

Setelah sampai di kota kecamatan Air Rami atau kota kecamatan Ipuh, kami semua, termasuk warga Kecamatan Air Rami dan warga kecamatan Ipuh pun, harus menempuh perjalanan melewati jalan beraspal kurang lebih selama 3 – 4 jam untuk sampai di Kota Mukomuko. Jalan beraspal itupun bukan berupa jalan tol bebas hambatan yang kemungkinan bisa ditempuh hanya membutuhkan waktu perjalanan ½ - 1 jam, tetapi jalan berliku-liku dan naik-turun, yang banyak melewati daerah perkebunan sawit.

Itulah sekelumit betapa sukarnya dan betapa beratnya, warga Kecamatan Malin Deman, warga Kecamatan Air Rami dan warga Kecamatan Ipuh, untuk mengurus kepentingan-kepentingannya, baik dalam bidang pemerintahan, administrasi, kependidikan, ekonomi, dan lain-lain, yang harus diselesaikan di Kota Mukomuko, ibukota Kabupaten Mukomuko yang dibangun dan dikembangkan di daerah ujung utara dari wilayah Kabupaten Mukomuko yang bentuk wilayahnya sempit memanjang dari selatan ke utara sepanjang ± 78 km (jarak garis lurus menggunakan alat pengukur jarak pada website wikimapia.org atau google maps).

Sebenarnya, warga Kecamatan Sungai Rumbai dan warga Kecamatan Pondok Suguh pun, yang posisi letak geografisnya berada di sebelah utara dari ketiga wilayah kecamatan di atas, adalah masih relatif jauh untuk menempuh perjalanan ke Kota Mukomuko.

Gambaran wilayah adminstrasi seluruh kecamatan di Kabupaten Mukomuko disajikan di gambar peta di bawah ini, di-copy-paste-kan dari website kpu-mukomukokab.go.id.

 [caption caption="website kpu-mukomukokab.go.id."][/caption]Peta Jalan-nya diambilkan dari hasil merekam gambar dengan kamera Hp Lenovo A850 pada peta satelit dari website wikimapia.org sewaktu menelusuri wilayah daerah Kabupaten Mukomuko.

Dengan sudut pandang yang lebih luas pun secara geografis dapat dilihat pada Peta Kawasan Hutan Provinsi Bengkulu dibawah.

 [caption caption="website wikimapia.org "]

[/caption]Tampak cukup jelas jalan yang harus ditempuh dari Ipuh, Mukomuko ke Kota Mukomuko.

Tampak gambar polygon setengah lingkaran di bagian tepi bawah adalah menunjukkan daerah Ipuh, Mukomuko dan gambar polygon lingkaran penuh di pojok bagian tepi bawah adalah menunjukkan daerah UPT. Lubuk Talang Desa Persiapan Talang Makmur, Malin Deman, Mukomuko.

Tampak gambar kotak berwarna kuning adalah menunjukkan daerah Kota Mukomuko.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun