Mohon tunggu...
Suharti
Suharti Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pedagang Pasar/Ibu Rumah Tangga

Menulis apapun selama kau mampu

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Hey, Yakinkah Kita Mampu Naik Haji?

31 Desember 2018   21:44 Diperbarui: 31 Desember 2018   22:28 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi I Materi Pengembangan Perbankan Syariah OJK

Namun sekarang, ketika hidup seorang diri, dan menjadi tulang punggung keluarga, niatan itu mungkin hanya bisa terwujud atas izin Allah saja. Karena namanya usaha, ya kadang untung dan kadang rugi, usaha saya masih maju mundur, dan perlu modal besar yang harus selalu stand-by. 

Tapi formula untuk ber-proses me-mampukan diri, mewujudkan harapan berhaji, masih tetap saja dilakukan sih sampai sekarang! Utamanya yang pertama, saya sudah terbiasa menggunakan penghasilan saya sebijak mungkin. Kedua, membeli barang sesuai kebutuhan dan fungsi utamanya. Ketiga, menyisihkan sebagian penghasilan untuk masa depan. Semisal menabung, asuransi dan investasi.

Nah dalam konteks menabung, saya melakukan itu sebagai usaha proses me-mampukan diri saya dengan memaksimalkan lewat peran Bank, iyya Bank! Meski hanya sebatas menabung saja.

Menabung Di Bank Sejak Dini, Solusinya?

Memang, menabung di jaman sekarang selalu lekat dengan istilah Bank. Padahal Bank, yang kita pernah dengar adalah produk riba yang dilarang agama Islam. Nah, bagaimana menabung di Bank malah bisa menjadi solusi pembiayaan ibadah haji yang bernilai suci saat itu sih?

Ilustrasi I Materi Pengembangan Perbankan Syariah OJK
Ilustrasi I Materi Pengembangan Perbankan Syariah OJK
Pertanyaan itu wajar terungkap, karena saat ini banyak kali Bank konvensional yang berubah wujud menjadi Bank syariah, yang jika dilihat sepintas 'awam' ya sepertinya sama saja. Padahal dilihat dari proses pembentukannya dan proses operasionalnya akan beda.

Hal itu merujuk pada UU No 10/1998 tentang Perbankan, dimana Bank konvensional memang telah  diberi landasan hukum yang kuat oleh negara untuk melakukan kegiatan perbankan dengan prinsip-prinsip Syariah islam.

ilustrasi I Materi Pengembangan Perbankan Syariah OJK
ilustrasi I Materi Pengembangan Perbankan Syariah OJK
Nah artinya,  kita bisa saja mendefinisikan jika Bank Syariah merupakan bank yang beroperasi dengan prisnip syariah yang dalam operasionalnya, Bank syariah itu diatur oleh fatwa DSN-MUI dan hukum yang berlaku di Indonesia tentang Perbankan syariah.

Dan juga, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah diberi amanat untuk mengatur dan mengawasi penyelenggaraan Bank Syariah sesuai dengan prinsip Syariah Islam tadi. Artinya lagi, Bank syariah itu sudah sama bagusnya, sama lengkapnya dan sama modernnya dengan Bank konvensional.

Dengan begitu, menabung di Bank Syariah ya juga tetap aman, menguntungkan, dijamin oleh LPS, mendapatkan fasilitas untuk melakukan transaksi keuangan, biaya adminitrasi kecil yang tidak memotong saldo pokok tabungan.

Yang perlu dicatat, Bank Syariah beda proses menjalankan bisnis perbankannya namun fungsinya tetap sama dengan bank konvensional. Jika kita menyimak baik-baik sampai di titik ini, polemik Bank Syariah sebagai solusi pembiayaan dalam kehidupan kita sesuai ajaran agama, bisa selesai-kan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun