Sementara ini, dan tidak ada lain yang diharapkan, hanya KPK yang dapat mengambil peran dan tanggungjawab untuk membenahi/mereformasi unit pengawasan internal instansi pemerintah, agar menjadi unit pengawasan internal pemerintah yang amanah, bersih dan akuntabel, demi terwujudnya aparat pemerintah yang peka terhadap penderitaan rakyat, menuju Indonesia, menjadi negeri surgawi bagi rakyatnya, dan neraka bagi para koruptor jahanam.
By Harsudi CH - Posted in: Korupsi
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI