Mohon tunggu...
Wellsy Bakarbessy
Wellsy Bakarbessy Mohon Tunggu... Relawan - Jurnalis Warga

Jurnalis Warga, Relawan 📧 wellsybakarbessy@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pekerja Kota Ambon Semarakkan Hari Buruh 2023

1 Mei 2023   09:45 Diperbarui: 1 Mei 2023   10:02 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ambon, Kompasiana - "Hidup buruh, hidup buruh... Buruh sejahtera, Indonesia jaya!" 

Sahut-sahutan di Lapangan Merdeka Ambon terdengar seperti lantunan pujian yang menyegarkan telinga. Kepalan tangan terangkat ke atas, suara semangat terdengar dari kerumunan. Para buruh telah memadati lokasi sejak pagi (01/05) untuk merayakan kebersamaan di Hari Buruh Nasional.

Lagu mars Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) berkumandang dan membakar semangat semua yang hadir. Agenda ini juga dihadiri oleh Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Endang Diponegoro, beserta pengurus KSBSI daerah.

Hari Buruh menjadi momentum setiap tahun dimana para buruh menyuarakan hak-hak mereka. Diwakili oleh Yehezkiel Haurissa, Ketua KSBSI menyampaikan lima tuntutan dalam bekerja.

"Upah yang sering dipangkas dan banyak pekerja yang berasal dari luar daerah. Kita harus mempersiapkan skill. Belum lagi perusahaan yang diberikan kesempatan untuk pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga dapat dilakukan seenaknya," tegasnya.

Selain tuntutan itu, ia juga menyampaikan terkait hak-hak buruh yang semakin terancam dengan diberlakukannya aturan-aturan baru seperti UU Cipta Kerja. Salah satunya yaitu permasalahan outsourcing atau alih daya dan jaminan sosial.

"Masa outsourcing (pekerja penyedia jasa) yang dipersempit dan bersifat sementara. Dan sistem jaminan sosial yang sementara digodok akan mengakibatkan hak-hak buruh terancam," terang Haurissa.

Di kesempatan yang sama Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dalam sambutannya menyampaikan apa yang sudah dilakukan pemerintah kota Ambon dalam memenuhi hak buruh.

"Pemkot dalam beberapa tahun ini menjamin 40.000 pekerja rentan dengan jaminan sosial ketenagakerjaan lewat APBD. Dengan total sepuluh miliar, sudah menyentuh pekerja penyapu jalan, tukang becak, tukang ojek, dan yang di PHK akibat Covid-19," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan harapan kepada seluruh buruh yang hadir agar memanfaatkan fasilitas pemerintah dan mengingatkan untuk mempelajari hak dan kewajiban pekerja dengan baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun