Mohon tunggu...
Harry Tjahjono
Harry Tjahjono Mohon Tunggu... lainnya -

penulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ditinggal Fauzi Bowo Pengangkatan CPNS Jadi PNS Amburadul?

13 Oktober 2012   04:00 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:52 1743
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Ketika saya tanyakan kenapa latarbelakang dan tujuan penerapan sistem e-rekrutmen tersbut tidak terpublikasikan kepada khalayak luas, Fauzi Bowo hanya angkat bahu dan tersenyum. Selain diakui sebagai kelemahan aparat Humas Pemprov DKI, menurut Fauzi Bowo juga disebabkan pers lebih tertarik memberitakan pembangunan infrastruktur raksasa seperti  fly-over, banjir atau kemacetan dibanding mempublikasikan sistem e-rekrutmen sebagai upaya membangun generasi baru PNS yang mampu mewujudkan pemerintahan bersih korupsi.


Harus Terus Dikawal


Setelah meraih gelar  S1 ekonomi jurusan akuntansi, kebanyakan akuntan akan menempuh pendidikan profesi (terutama di Universitas Indonesia) agar mendapat gelar S.Ak (Sarjana Akutansi). Sebab, gelar  S.Ak meluaskan peluang kerja sebagai auditor di  lembaga keuangan seperti BPK, Departemen Keuangan, bahkan Kantor Akuntan Publik (KAP) PricewaterhouseCoopers (PwC), impian para S.Ak.


Maklum, PwC adalah KAP terbesar di dunia. Didirikan tahun 1849 dan berkantor pusat di New York City, PwC mempekerjakan lebih dari 130.000 profesional di 148 negara, termasuk Indonesia. Bagi S.Ak, bekerja di PwC bukan sekadarkebanggaan. PwC  adalah pintu masuk untuk berkarier di perusahaan multinasional atau mengelola KAP milik sendiri. Faktanya, sebagian besar KAP ternama didirikan dan dikelola akuntan mantan auditor PwC.


Merekrut 1.209 akuntan lulusan universitas terkemuka, bukanlah perkara mudah. Tapi, dengan sistem e-rekrutmen yang berbasis internet, jumlah pendaftar memang berkali lipat lebih banyak dibanding rekrutmen konvensional lewat pos. Wajar jika sistem e-rekrutmen bisa menjaring lulusan universitas terkemuka dalam jumlah besar.


Dalam diskusi di Bulungan, Fauzi Bowo  dengan tegas menyatakan bahwa sejak menjabat Gubernur rekrutmen CPNS dijamin bersih dari praktik suap/KKN. Oleh karena itu, sistem e-rekrutmen CPNS DKI 2009-2010 yang diterapkan Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Fauzi Bowo, selain layak diteruskan oleh Gubernur Jokowi  juga harius terus “dikawal” agar tidak terkontaminasi virus korupsi.


Menutup Celah yang Bisa Diselinapi Virus Korupsi


Sistem e-rekrutmen memang berhasil merekrut 5.035 CPNS kompeten, jujur, terdidik, handal dan layak disebut generasi baru PNS yang mampu mewujudlkan pemerintahan bersih.  Sampai tahap rekrutmen CPNS, sistem e-rekrutmen memang efektif  meniadakan praktik suap/KKN. Tapi, pada tahap pengangkatan CPNS menjadi PNS, terdapat celah yang bisa diselinapi virus korupsi. Pasalnya, selain dilaksanakan secara manual oleh BKD DKI Jakarta, pengangkatan CPNS menjadi PNS juga melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tidak berada di bawah  kewenangan Gubernur DKI.


Hal lain, proses pengangkatan CPNS menjadi PNS juga berkaitan dengan anggaran gaji. Selama masih CPNS, gaji yang diterima hanya 60%  dari jumlah gaji setelah diangkat jadi PNS. Jika jumlah CPNS 5.035 orang, maka selisih gaji 40% per bulan nilainya tentu mencapai puluhan miliar.


Selain itu, sangat mungkin ada “oknum” CPNS yang terbujuk melakukan suap supaya cepat diangkat jadi PNS. Jika hal itu terjadi, berarti sistem e-rekrutmen terkontaminasi virus korupsi. Kalau tidak segera diketahui dan diberantas tuntas, maka cepat atau lambat sistem e-rekrutmen justru diperalat koruptor .


Mencermati proses pengangkatan CPNS menjadi PNS, adalah “mengawal” kelahiran generasi baru PNS agar tidak terkontaminasi virus Korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun