Mohon tunggu...
Angiola Harry
Angiola Harry Mohon Tunggu... Freelancer - Common Profile

Seorang jurnalis biasa

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Bawalah Kartu BPJS Kesehatan, Kemanapun Anda Pergi

30 Oktober 2017   11:25 Diperbarui: 30 Oktober 2017   14:16 5218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kembali ke kepindahan adik saya ke RS Marinir untuk operasi yang ketiga. Tak dinyana, setelah dioperasi oleh dokter, ternyata tak perlu ada pemasangan selang khusus pembuang cairan otak. Karena rupanya, tidak terjadi hambatan di selaput otak sehingga cairan otak masih mengalir dengan baik. Sepekan kemudian adik saya dibolehkan pulang dan melakukan rawat jalan. Semua biaya perawatan tercatat Rp 32 juta dan dicover BPJS Kesehatan.

11075024-1610261959210502-287638091907210152-n-59f6a62f9818271cd27e8563.jpg
11075024-1610261959210502-287638091907210152-n-59f6a62f9818271cd27e8563.jpg
Sebulan kemudian, pihak BPJS Kesehatan menelfon dan mengatakan bahwa reimbursement sudah keluar. Meski tidak penuh sebesar total tagihan RS Mayapara Rp 240 juta, namun pihak BPJS Kesehatan mengganti reimbursement sesuai dengan perhitungan mereka, yang memang hak penggantian bagi pasien. Adik saya kini sudah sehat dan kembali bekerja. Maka jangan pernah lupa membawa kartu BPJS Kesehatan kemanapun kita pergi. Karena malapetaka tak pernah dapat diprediksi kapan datangnya. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun