Mohon tunggu...
harry sasono
harry sasono Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akademi Kepolisian

Norma Demi Nilai kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Transformasi Model Diklat Akpol Guna Mewujudkan Polri yang Presisi

11 Februari 2022   07:57 Diperbarui: 11 Februari 2022   08:00 586
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bagian dari birokrasi, tidak terlepas untuk melaksanakan transformasi kelembagaan disisi lain , kelembagaan yang mengatur jalannnya organisasi perlu juga memperhatikan SDM yang dihasilkan dari lembaga pendidikan, terkusus akademi kepolisian. Reformasi kelembagaan dan birokrasi yang menjadi agenda prioritas nasional saat ini, juga merupakan salah satu wujud inisiatif strategis dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan pemerintahan dan upaya mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni melihat banyak sekali yang telah dilakukan oleh Polri sebagai upaya reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan di internal lembaganya. “Kami yakin apa yang sudah dilakukan oleh Polri sudah sesuai dengan pakem transformasi organisasi, tinggal bagaimana melakukan akselerasi,” jelasnya saat menjadi narasumber pada diskusi panel I Peserta Sespimti Polri Dikreg ke-30 T.A 2021 dengan topik Strategi Penataan Kelembagaan guna Mewujudkan Polri yang Presisi dalam Rangka Pembangunan Nasional secara virtual

Dokpri
Dokpri

akselerasi penting untuk dilakukan karena saat ini banyak sekali disrupsi yang menjadi pekerjaan rumah organisasi. Penyelenggaraan pemerintah misalnya, menghadapi beberapa tantangan, yakni globalisasi yang masif, penciptaan pengetahuan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, ego sektoral dan silo minded, tata kelola tidak terpadu, serta kompetensi dan literasi digital pegawai ASN.

Sementara itu, Polri sendiri juga menghadapi tantangan yang tidak kalah besar misalnya, peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), separatisme, radikalisme, dan terorisme, serta tuntutan reformasi.Beragam tantangan ini perlu dijawab dan direspon dengan bijak dan cermat oleh Polri,

Dinamika tantangan yang demikian masif tersebut memerlukan penguatan kelembagaan Polri melalui SDM Polri terutama Akpol yang dilakukan dengan pembenahan serta penguatan kapasitas dan kapabilitas kelembagaan secara holistik, komprehensif, dan integratif. Penguatan kelembagaan Polri tidak bisa lagi bersifat parsial yang hanya fokus pada hal-hal yang berkaitan dengan konsepsi organisasi mekanis, seperti pengembangan layer dan peningkatan level struktur organisasi serta peningkatan kemampuan personel dan Taruna

Lebih lanjut, semua organisasi tidak hanya pemerintah memiliki urgensi untuk melakukan delayering. Layer yang panjang dipangkas sehingga keputusan bisa diambil dengan lebih cepat mengingat era saat ini membutuhkan kecepatan dan ketepatan.

Sementara itu, menurut Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Agung Budi Maryoto kepemimpinan Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) ditekankan pentingnya kemampuan predictive policing agar Polri mampu menakar tingkat gangguan kamtibmas melalui analisis berdasarkan pengetahuan, data, dan metode yang tepat sehingga dapat dicegah sedini mungkin.

Konsep Polri Presisi merupakan fase lebih lanjut dari Polri Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya) dengan pendekatan problem oriented policing,” jelasnya.

Semoga nantinya lahir perwira Polri yang bisa membawa gagasan-gagasan dan rencana-rencana yang solutif dan konstruktif dalam upaya mewujudkan institusi Polri yang Presisi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun