Mungkin ada yang belum tau (karena saya juga baru tau), membuat atau mengurus paspor untuk rakyat Tapanuli Utara & Toba sekitarnya tidak perlu harus ke Siantar lagi yang menempuh jarak hampir empat jam itu.
"Semua ada di sini, dekat kita sendiri, kita tinggal menikmati," kata Enno Lerian saat mendendangkan lagu hits-nya. Kantor perwakilannya sekarang sudah ada di Bun Hills alias Doloksanggul, baru diresmikan dan dibuka tahun yang lalu.
Jangan lupa mendaftar dulu secara online di aplikasi M-Passport, pilih sendiri jadwal kunjungan ke kantor Imigrasi untuk submit dokumen fisik. Bisa pilih hari & tanggal sesuka hati, kecuali Sabtu & Minggu. Anda mau ngurus paspor atau ngapel pacar?
Wajib daftar online dulu ya di M-Passport, lalu bayar. Percuma datang ke kantor Imigrasi kalau belum daftar online. Tetap dilayani sih, tapi disuruh pulang.
FYI, pembayaran 350,000 untuk paspor baru, bisa dilakukan di bank, ATM atau M-Banking. Yang bayar lewat ATM & M-Banking, pilih menu pembayaran Pajak & Penerimaan Negara. Batas waktu pembayaran setelah pendaftaran online cuma dikasih durasi 2 (dua) jam. Lewat dari 2 jam dan masih ngutang, pendaftaran hangus dan harus daftar lagi. Telat bayar, daftar lagi. Begitu terus sampai Lucinta Luna berhalusinasi hamil anak ketiga. Lumayan terapi juga sih untuk orang-orang yang suka telat membayar hutang. Tidak perlu saya tunjuk siapa orangnya, jawab sendiri saja dalam hati masing-masing. Eh maaf, jadi curhat
Saya ingatkan juga, jangan pakai baju putih ya. Kemarin saya pakai baju putih, biar kelihatan suci demi menutupi hitamnya jiwa & hati ini. Ternyata tidak boleh untuk foto paspor. Karena latar untuk pengambilan fotonya berwarna putih, kalau pakai baju putih, yang tampak cuma kepala dan leher. Tidak mau kan foto di paspor mirip kuyang?
Makanya kemarin saya sempat kucar-kacir keluar masuk rumah mode yang ada di pasar Doloksanggul, dan akhirnya dapat kemeja rancangan Oscar de la Hoya warna biru.
Dokumen yg perlu dibawa: KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran. Yang asli ya, jangan yang KW. Karena nanti ada validasi bahwa copian sesuai dengan dokumen aslinya. Jadi tidak perlu mengantri lagi di kantor Dukcapil yang petugas-petugasnya nyebelin itu untuk minta legalisir.
Jangan lupa siapkan fotocopinya biar nanti tidak buang waktu bolak-balik keluar menyari tempat fotocopi. Time is dollar, you know!
Siapkan juga materai 10,000. Siapa tahu tak sengaja melakukan tindakan tidak terpuji yang melanggar HAM, Pancasila & UUD 45, penyelesaiannya bisa minta maaf di atas kertas dengan materai. Kan sudah tradisi seperti iklan biskuit Roma. No, tidak gitu konsepnya. Tapi materainya nanti untuk surat pernyataan sebagai kelengkapan dokumen.