Masa hari raya atau liburan merupakan masa yang menyenangkan bagi banyak orang. Selain karena pada masa ini digunakan untuk bersilaturahmi bersama keluarga atau beristirahat dari segala rutinitas, masa ini selalu dipenuhi oleh banyak sekali makanan dan minuman.
Selain makanan dan minuman, banyak hal lain yang dapat dikonsumsi untuk menikmati masa liburan. Pola konsumsi yang meningkat pada masa ini tentunya dapat menghasilkan sisa-sisa dari hasil konsumsi tersebut atau yang biasa disebut dengan sampah.
Sampah merupakan bahan padat buangan dari setiap kegiatan yang berlangsung di rumah tangga, pasar, industri atau tempat lain yang berasal dari kegiatan atau aktivitas manusia. Sampah merupakan benda-benda yang tidak dipakai atau tidak disenangi dan dibuang agar tidak mengganggu kelansungan hidup.
Dilihat dari jenis atau klasifikasinya, sampah sering dikategorikan dalam 3 jenis, yakni sampah organik, sampah anorganik dan sampah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Â Pengklasifikasian sampah ini tentu telah diketahui oleh banyak orang.
Sampah organik merupakan sampah yang berasal dari makhluk hidup seperti manusia, hewan dan tumbuhan. Sampah anorganik merupakan sampah yang bukan berasal dari makhluk hidup seperti plastik dan logam. Sampah B3, umumnya mengandung bahan-bahan yang berbahaya seperti kaleng bekas cat, minyak wangi, dan lain sebagainya.
Menilik permasalahan sampah secara nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan bahwa jumlah timbunan sampah nasional adalah sebanyak 175.000 ton per hari atau setara 64 juta ton per tahun. Selain itu, Indonesia juga merupakan penyumbang sampah plastik terbesar kedua di dunia. Sebuah "prestasi" yang perlu direnungi pada momen "kemenangan" ini.
Untuk itu, dalam menangani masalah ini, perlu adanya tindakan yang dimulai dari diri sendiri atau tingkat rumah tangga. Dalam masa mudik dan liburan kali ini, KLHK juga telah mengingatkan para pemudik hingga masyarakat yang berlibur agar tidak membuang sampah secara sembarangan.
Dalam proses pengelolaan sampah, hal ini selalu cukup sulit untuk dilakukan. Mulai dari perilaku membuang sampah pada tempatnya yang masih sulit, sampai pada kurangnya motivasi atau pengetahuan menjadi hambatan dalam mengelola sampah.
Secara sederhana, pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga dapat diterapkan dengan sistem pengelolaan 3R. 3R memiliki arti reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali) dan recycle (mendaur ulang).
Reduce atau mengurangi merupakan metode pengolahan sampah yang dimulai sejak awal dari sumbernya. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengurangi pemakaian kantong plastik, tidak menggunakan bahan plastik sekali pakai seperti air mineral gelas, botol dan lain sebagainya dan masih banyak lagi.
Reuse atau menggunakan kembali merupakan metode pengolahan sampah dengan memanfaatkan kembali sisa-sisa konsumsi untuk digunakan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menggunakan kembali bekas-bekas kaleng ataupun botol sebagai pot, vas bunga, tempat pensil dan masih banyak lagi. Intinya adalah pada kreativitas para konsumen dan penghasil sampah.