Mohon tunggu...
Harry Darmawan Hamdie
Harry Darmawan Hamdie Mohon Tunggu... Relawan - PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Barito Utara, Inisiator Beras Berkah Muara Teweh Kalteng.

PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja di Kab. Barito Utara Kalimantan Tengah. Inisiator Komunitas Beras Berkah di Muara Teweh Kalteng dan Ketua Yayasan Beras Berkah Muara Teweh.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Ketika Keraguan Dijawab Optimisme, Diklat PPNS Penegak Perda

27 Oktober 2024   20:31 Diperbarui: 28 Oktober 2024   04:12 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bila tidak didorong dan didukung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Utara, bapak Drs. Aprin Siaga, saya mungkin tidak mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Penegak Peraturan Daerah saat ini (Jadwalnya 23 Oktober 2024 sampai dengan 3 Desember 2024).

Beberapa hal membuat saya ragu. Waktu diklat yang panjang. Walau saya pernah mengikuti diklat untuk waktu yang lebih lama yaitu Diklat Kursus Keuangan Daerah, Namun diklat PPNS ini juga memakan waktu yang lama, 45 hari alias 1,5 bulan.

Tempat diklat, jauh. Diklat di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Meskipun hari Sabtu dan Minggu kita bisa mendapatkan izin untuk keluar tapi bila ingin pulang, di tengah jalan ke kita sudah harus balik ke lokasi diklat, jarak tempuh ke rumah di kampung, 1.668 Km.

Diklat yang Ketat, 20 tahun karier saya sebagai PNS baru pertama kali saya mengikuti diklat yang setelah jam pelajaran kita tidak boleh meninggalkan lokasi diklat. Apalagi ketika jam pelajaran.

Pelatihan lain, setelah selesai materi di sore dan malam hari peserta diklat bebas beraktifitas. Di diklat ini, dilarang keluar. Apel malam kembali ke barak masing-masing peserta didik. 

Diklat dengan aktivitas fisik paling banyak sepanjang hidup. Saya memang tidak pernah bercita-cita menjadi polisi atau sekolah kedinasan dengan disiplin ketat. Diklat pembentuk PPNS ini jadi pengalaman pertama.

Meskipun kita tidak dipaksa guling guling atau dihukum dengan push up dan lainnya, tapi aktivitas apel (berdiri siap) dan dengan kontur jalan yang menanjak dan menurun, jalan kaki menuju kelas, lapangan, mesjid, harus ditempuh berkali kali dalam satu hari untuk orang dengan usia mendekati (sensor), tentu melelahkan.

Waktu istirahat yang minim. Bagi saya yang biasa tidur siang, selama diklat ini kenikmatan itu terpaksa saya relakan hilang. Ritme pendidikan, saya tidak masalah, sudah biasa. Di malam hari harus tidur cepat pun tak masalah karena saya tidak punya tradisi begadang, aman.

Peserta didik PPNS, Sumber : kawan serdik
Peserta didik PPNS, Sumber : kawan serdik

Beberapa hal di diklat membuat saya bersyukur bisa mengikuti diklat ini. Pertama, saya belajar "Hukum". Ilmu yang bukan menjadi kompetensi saya yang lulusan Ekonomi keuangan daerah. Saya datang sebagai gelas kosong yang siap untuk diisi.

Kedua, saya merasa tumbuhnya harapan untuk menegakan peraturan daerah melalui upaya justisi. Upaya hukum bagi pelanggar perda sampai ke meja hukum. Upaya yang absent dari kinerja penegakan perda di Kabupaten Barito Utara selama ini.

Ketiga, saya menambah teman baru dari berbagai kota dan kabupaten di Indonesia. Apalagi banyak diantara mereka usianya muda dan bersemangat. Semangatnya bahkan menular ke kita-kita yang sudah senior. Saya juga menyiapkan diri untuk menimba ilmu dari mereka yang muda usia namun lebih berpengalaman dalam praktek penegakan.

Keempat, saya yakin bila mampu melampaui diklat ini kami akan memiliki kondisi fisik dan kesehatan yang lebih baik. Dengan makanan yang terkontrol dengan baik, harusnya mendukung perbaikan indikator kesehatan. 

Namun, patut disayangkan, perbaikan fisik/kesehatan itu akan gagal bila kita menyibukan diri jajan makanan di luar menu yang disajikan. Bagi saya yang tidak pilih-pilih makanan, makanan yang terjadi rasanya sudah sip, entah nanti bila sudah 20 sampai 30 hari di sini.

Kelima, kata salah satu tenaga pendidik, pembelajaran akan lebih banyak praktek daripada teori. Baiklah, meskipun saya menyukai dan berkeyakinan penguasaan teori  haruslah kuat sebelum praktek. Kesempatan untuk tahu nikmatnya belajar praktek penyidikan, ahay.

Pada diklat ini penyelenggara cukup yakin bahwa semua peserta sudah mumpuni dan menguasai teori hukum namun belum prakteknya (praktek penyidikan) dan yang pasti belum memiliki legitimasi untuk menyidik. 

Anda boleh sarjana hukum/setara tapi anda bukan penyidik karena peyidik harus lulus diklat penyidik!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun