Riuh pekerjaan sebelum acara kadang lupa disorot. Padahal mempersiapkan kegiatan juga sebuah pengalaman yang perlu juga diapresiasi dan dibagi.Â
Sosialisasi / Penyuluhan yang akan dilaksanakan di sembilan kecamatan tentu ada pengalaman yang bisa menjadi pelajaran, yang siapa tahu berguna untuk kegiatan Satpol PP dikemudian hari.
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Kab. Barito Utara Nomor 2 Tahun 2024 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Barito Utara gercep untuk melaksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan perda tersebut.
Hasil rapat yang dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) pada hari Senin (14/5) memutus untuk melaksanakan sosialisasi perda trantibum linmas tadi ke sembilan kecamatan yang ada di Kab. Barito Utara.Â
Tentu saja sosialisasi ke sembilan kecamatan bukan pekerjaan yang enteng, di Barito Utara untuk mencapai satu kecamatan paling jauh bisa memakan waktu berjam-jam. Kecamatan yang di ujung timur Kecamatan Gunung Purei dan Kecamatan Teweh Timur. Di ujung selatan Kecamatan Montallat dan di utara Kecamatan Lahei Barat.
Meskipun terkesan mendadak untuk kegiatan skala Kabupaten, karena memang tugas kami di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan, kami menyanggupi untuk melaksanakannya.
Sosialisasi akan dilaksanakan pada bulan Mei dan harus selesai paling lambat awal bulan Juni 2024, karena Pada akhir bulan Juni akan banyak kegiatan Kabupaten menyambut hari ulang tahun Kabupaten Barito Utara ke 74. Kegiatan yang menguras sumber daya Satpol PP terutama untuk pengamanan kegiatan.
Setelah rapat pimpinan, kami langsung mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan kegiatan sosialisasi, terutama membuat surat bupati atau sekretaris daerah (Sekda) yang akan menugaskan Camat untuk mengundang kepala desa dan Ketua badan permusyawaratan desa (BPD) sebagai peserta sosialisasi.
Surat bupati atau surat sekda adalah titik kritis kegiatan, untuk mempercepat proses kami memutuskan cukup sekda saja, Tanpa surat ini kegiatan lain standby dahulu. Pimpinan barangkali memiliki pertimbangan untuk mengubah memperbaiki bahkan menolak kegiatan yang ingin kita laksanakan.
Pada draf surat yang akan ditandatangani sekda terlampir jadwal dan tempat sosialisasi, Â lalu nota pertimbangan Kasatpol PP berisi penjelasan kenapa dan bagaimana sosialisasi serta permohonan untuk menandatangani draf surat terlampir.Â
Pada perjalanannya ternyata pa Sekda sedang dinas ke luar daerah (baru berangkat) sehingga draf surat harus diganti dengan asisten sekretaris daerah yang mewakili.Â
Karena kesibukan pejabat penandatangan, urusan surat ternyata memakan waktu cukup lama, aktivitas persiapan lain harus menunggu sebelum surat ditandatangani.Â
Akhirnya, surat ditandatangani pada hari Rabu, sementara sosialisasi pertama adalah besok hari-nya yaitu pada hari Kamis di Kecamatan Teweh Baru.Â
Siang Rabu saya langsung mengirimkan pesan WhatsApp kepada salah satu Kasie di Kecamatan untuk mengkonfirmasi kesiapan kecamatan, jam dua siang saya mendapat jawaban kecamatan siap memfasilitasi acara pada hari Kamis.Â
Kecamatan membantu memfasilitasi ruangan, menyediakan pembawa acara, dirijen dan pembaca doa. Dan tentu mengundang peserta yang akan hadir pada acara sosialisasi.
Informasi dari pihak desa dan BPD mendapatkan undangan untuk hadir sosialisasi di kecamatan pada jam empat sore hari melalui WA grup. Sementara untuk desa yang belum terjangkau internet, wallahu alam bissawab.
Saya langsung mengarahkan anggota untuk memesan spanduk dan makan minum dan snack kegiatan. Sementara anggota yang lain membuat absen peserta sosialisasi dan surat tugas bagi anggota (panitia) yang akan diberangkatkan ke tempat sosialisasi.Â
Dan untuk memudahkan dan memperlancar kegiatan anggota yang berangkat langsung mendapatkan "jabatan" kepanitiaan yaitu sebagai, koordinator, dokumentasi, administrasi, perlengkapan dan konsumsi, dan saya biasanya nara sumber.
Alhamdulillah dengan cara ini, beberapa kali melaksanakan acara sejenis anggota bisa langsung mengerti dan melaksanakan tugas dengan baik.
Pada hari Kamis pagi, kami sudah berkumpul, saya bersama dua anggota langsung menuju tempat pemesanan makanan dan snack untuk dibawa ke Kecamatan.Â
Di jalan menuju kecamatan saya sempatkan membeli teh kopi dan gula, sebagai minuman hangat untuk buhan kepala desa dan ketua BPD. Sementara anggota lain langsung menuju lokasi kegiatan di Kecamatan Teweh Baru.
Tepat jam 8 pagi kami sudah di lokasi dan siap untuk melaksanakan acara sosialisasi.
(Bersambung)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H