Mohon tunggu...
Harry Darmawan Hamdie
Harry Darmawan Hamdie Mohon Tunggu... Relawan - PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Barito Utara, Inisiator Beras Berkah Muara Teweh Kalteng.

PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja di Kab. Barito Utara Kalimantan Tengah. Inisiator Komunitas Beras Berkah di Muara Teweh Kalteng dan Ketua Yayasan Beras Berkah Muara Teweh.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Reformasi Birokrasi dan Upaya Meminimalisir Produktivitas Palsu

6 Mei 2024   10:54 Diperbarui: 7 Mei 2024   21:06 2370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anggota Satpol PP Barut, lembur. (Dokumentasi pribadi)

Salah satu tujuan reformasi birokrasi adalah menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional berkinerja tinggi. Dengan reformasi birokrasi diharapkan stigma birokrasinya yang ribet dan aparaturnya yang malas dapat dihilangkan.

Dahulu ada istilah 7-0-15, aparatur datang jam tujuh, kemudian kosong karena tidak ada kinerja, kemudian pulang jam tiga sore. Ada yang memang sibuk tapi hasilnya tak terukur namun ada pula aparatur yang kelihatan sibuk tapi hasilnya tidak ada (produktivitas palsu, fake productivity).

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mereformasi birokrasi. Pemerintah bahkan membentuk kementerian khusus yang mengurusi reformasi birokrasi, yaitu Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Reformasi birokrasi menuntut penyederhanaan birokrasi dengan memangkas eselon IV dan menambah pejabat fungsional. Kebijakan itu salah satu upaya mengurangi produktivitas palsu ASN. Pejabat fungsional terkait langsung dengan tugas fungsi organisasi. Kinerja pejabat fungsional juga lebih terukur.

Di level perangkat daerah, dinas, badan, instansi, satuan, berusaha meminimalisir produktivitas palsu. Meminimalisir fake productivity harusnya menjadi tanggungjawab pimpinan. Namun meningkatkan kinerja menjadi tanggungjawab semua aparatur.

Selain itu, reformasi birokrasi berimplikasi digitalisasi kinerja. Sejak bulan Mei 2023 Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengaplikasikan e-kinerja, absen dan kinerja dilaporkan secara online. 

Pada penilaian e-kinerja saya sering mengalami keterlambatan memenuhi batas minimal jam kerja. Kesulitan yang timbul karena aplikasi tidak mengukur kerja berpikir mengenai kegiatan, tugas dan tanggung jawab di Satpol PP, membaca peraturan daerah dan peraturan kepala daerah serta buku-buku hukum yang sebagian besar saya lakukan di rumah.

Aplikasi e-Kinerja juga tidak mengukur usaha saya meningkatkan kemampuan mengambilan keputusan yaitu waktu saya membaca buku-buku manajemen dan motivasi kerja.

Begitu pula dengan kerja-kerja kreatif membuat video kegiatan Satpol PP, termasuk menulisan di kompasiana. Bayangkan dari 148 artikel di Kompasiana saya menulis 84 artikel terkait kerja dan kegiatan di Satpol PP. Maklum saya memproklamirkan diri sendiri sebagai duta Satpol PP di Kompasiana. Artikelnya di sini.

Sebagai salah satu pimpinan di Satpol PP, Kabid Gakda, saya selalu memotivasi anggota bahwa kerja di Satpol PP bukan hanya kerja biasa tapi kerja dengan bobot yang mulia. Artikel motivasi ini saya tulis di sini;

Kinerja kami selama tiga tahun sudah lumayan banyak, peningkatan kinerja bidang kami lebih terasa karena kinerja bidang sebelum saya menjadi Kabid kurang banyak karena Pandemi Covid 19.

Anggota Satpol PP Barut, lembur. (Dokumentasi pribadi)
Anggota Satpol PP Barut, lembur. (Dokumentasi pribadi)

Beberapa inovasi demi meningkatkan kinerja bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah dan organisasi kami gagas dan laksanakan. Berikut tulisan di Kompasiana terkait inovasi yang kami lakukan klik di sini.

Dalam rangka memotivasi anggota, saya menulis beberapa tips agar anggota bekerja dengan baik bukan cuma pura-pura sibuk hasilnya nihil. Di sini artikelnya.

Namun, meskipun anggota atau staf kita sudah memiliki pemahaman dan kesadaran untuk meningkatkan kinerjanya dalam arti menghilangkan atau produktivitas palsu, berangkat dari pengalaman selama 19 tahun menjadi PNS, kinerja staf/anggota sangat dipengaruhi kapasitas dan kapabilitas pimpinan.

Di sisi pimpinan, sebaiknya melakukan beberapa hal berikut ini: 

Pertama, memberi inspirasi, merencanakan kegiatan dan melibatkan staf dalam kegiatan serta membagi tugas anggota dengan jelas ketika di lapangan.

Kedua, memberi arahan yang jelas dan konsisten sehingga anggota/staf mudah dalam melaksanakan tugasnya. Pimpinan harus memiliki kemampuan berkomunikasi efektif.

Ketiga, memberi peringatan bagi anggota yang tidak menjalankan tugasnya dan memberi penghargaan yang layak sehingga anggota merasa dihargai bukan hanya dibutuhkan.

Keempat, melakukan pengawasan untuk memastikan staf/anggota tidak fake productivity. Pimpinan dapat mengarahkan untuk melakukan kegiatan yang memiliki nilai tambah pada organisasi.

Kelima, selalu terbuka dengan anggota, dan berempati. Ketika anggota ada masalah sedapat mungkin kita bantu, apalagi bila masalah terkait dengan pekerjaan.

Akhirnya menghilangkan produktivitas palsu di instansi pemerintahan bukan hanya berguna bagi organisasi tapi juga memberikan dampak bagi pelayanan kepada masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun