Mohon tunggu...
Harry Darmawan Hamdie
Harry Darmawan Hamdie Mohon Tunggu... Relawan - PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Barito Utara, Inisiator Beras Berkah Muara Teweh Kalteng.

PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja di Kab. Barito Utara Kalimantan Tengah. Inisiator Komunitas Beras Berkah di Muara Teweh Kalteng dan Ketua Yayasan Beras Berkah Muara Teweh.

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Satpol PP, antara Kerja dan Sedekah

18 Maret 2024   17:15 Diperbarui: 18 Maret 2024   17:17 1786
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Himbauan menyamarkan warung yang buka bulan Ramadan/ Dokpol PP Barut

Bila senyum adalah sedekah yang paling murah maka menghimbau warung makan dan restoran untuk memberi kain penutup warungnya yang buka siang hari di bulan Ramadan adalah sedekah bagi anggota Satpol PP.

Sebelumnya saya berniat menulis tentang sedekah terkait dengan kegiatan Beras Berkah, pembagian Beras kepada masyarakat fakir miskin dan orang tua yang tidak mampu. Sebuah gerakan yang saya inisiasi sejak 3 tahun lalu.

Mengingatkan Orang Tidak Merokok Sebagai Sedekah

Namun, kemudian niat itu berubah karena menyaksikan kiprah kawan-kawan Satpol PP yang harus keliling kota di siang hari untuk menghimbau warung makan/restoran untuk bersama menjaga kondusifitas bulan Ramadan.

Awalnya sebagai kegiatan bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Penegak Perd dan Perbup) di bulan Ramadan ini, kami merencanakan untuk keliling menyampaikan himbauan kepada jamaah mesjid untuk tidak merokok di lingkungan mesjid, mushola terutama di waktu berbuka puasa.

Selain menyampaikan dan menegakan Peraturan Daerah No 2 tahun 2021 dan Peraturan Bupati No. 64 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), saya merencanakan kami akan shalat berjamaah di mesjid-mesjid yang kami datangi. Sekali mendayung dua pulau terlampaui. Menyampaikan himbauan dan shalat berjamaah.

Sayangnya, atas petunjuk pimpinan, karena kegiatan penegakan Perda KTR sudah sering dilakukan di tempat lain, maka kegiatan ke tempat ibadah/ mesjid tersebut harus ditunda.

Sebagai informasi lokasi KTR mencakup 8 lokasi meliputi : fasilitas fasilitas, pelayanan kesehatan; tempat proses belajar mengajar;tempat anak bermain. tempat ibadah;angkutan umum;tempat kerja;tempat umum; dan tempat lain yang ditetapkan.

Melaksanakan Tugas Prokes Sebagai Sedekah

Jauh di bulan Ramadan 1442 H atau bulan Mei tahun 2021, masih dalam suasana pandemi Covid 19, kami pernah bersedekah ke mesjid-mesjid membagikan masker kepada jamaah mesjid dan mushola. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun